Dark/Light Mode

Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE Wilayah Sukabumi

Rabu, 29 Mei 2024 21:20 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG 3 Kilogram.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG 3 Kilogram.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG.

Pengawasan dilakukan dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3 kilogram (kg) di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi pada Selasa (28/5).

Hal ini dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi, dalam kunjungan ke 3 titik SPBE dan SPBBE di wilayah Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunnur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.

"Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kilogram, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kilogram dan sudah sesuai dengan ketentuan," papar Zia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

Baca juga : Jemaah Haji Asal Pangandaran Wafat Saat Turun dari Pesawat di Jeddah, Suami Tegar

"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat," ujar Eko.

Eko menambahkan bahwa antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

Baca juga : Konsolidasi WIKA Dan PT PP Peluang Kerek Daya Saing

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.

Eko juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah untuk mengawasi SPBE dan SPPBE dalam pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah di seluruh sales area Regional Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” tutup Eko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.