Dark/Light Mode

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Di Indofarma

Erick Tegaskan Program Bersih-bersih Jalan Terus

Rabu, 12 Juni 2024 07:00 WIB
Menteri BUMN, Erick Tho­hir di Gedung DPR, Jumat (7/6/2024). Foto: Instagram @ErickThohir
Menteri BUMN, Erick Tho­hir di Gedung DPR, Jumat (7/6/2024). Foto: Instagram @ErickThohir

 Sebelumnya 
Direktur Utama Indofarma Yelindriani menjelaskan, terkait kinerja keuangan perusahaan yang mencatatkan rugi bersih dan pembayaran gaji karyawan yang tertunda hingga saat ini, lantaran tidak optimalnya kinerja opera­sional perseroan akibat modal kerja yang dimiliki sangat terbatas.

“Modal kerja yang sangat terbatas mengakibatkan tingkat produksi yang tidak optimal. Dan tidak tersedianya cukup produk yang dipasok oleh prinsipal di entitas anak perusahaan,” katanya dalam keterangan kepada BEI, dikutip Senin (10/6/2024).

Menurut Yelindriani, persero­an telah melakukan optimalisasi dan efisiensi pengeluaran (bi­aya), tetapi hasilnya tidak opti­mal. Karena sebagian besar kom­ponen biaya merupakan fixed cost (biaya tetap). Seperti biaya pegawai dan depresiasi fasilitas dan mesin produksi.

“Dengan keterbatasan modal ini, kondisi perseroan, khususnya produksi obat, hanya bisa fokus pada produksi untuk pemenuhan kontrak dari Pemerintah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Indofarma tengah menghadapi krisis keuangan, yang juga menyebabkan perusahan menyandang status PKPU sementara.

Baca juga : Buru Kemenangan Di Uji Coba Terakhir

Status tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Penga­dilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabul­kan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024.

Selain itu, perusahaan juga tengah menghadapi persoalan hukum, usai dilaporkan oleh BPK kepada Kejagung. Ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF), serta anak perusahaan lainnya pada periode 2020-2023.

Dari hasil audit, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 371 miliar. Kerugian itu didasari penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.

BPK mengungkapkan, indikasi kerugian Indofarma dan anak usahanya, IGM, mencapai Rp 294,77 miliar, serta potensi keru­gian sebesar Rp 164,83 miliar.

Jumlah itu terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) sebesar Rp 18,26 miliar.

Baca juga : Kebun Binatang Ragunan Dibikin Lebih Seru Dong

Indikasi dan potensi keru­gian itu timbul dari sejumlah masalah. BPK mengungkapkan masalah itu mencakup melaku­kan transaksi jual-beli fiktif pada Business FMCG.

Menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

Lalu, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Sementara berdasarkan hasil audit internal Holding BUMN Farmasi, fraud Indofarma itu disebabkan oleh anak perusa­haan, IGM, dengan kerugian mencapai Rp 470 miliar

Diketahui, laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan INAF adalah kuartal III-2023, Indofarma mengalami rugi bersih Rp 191,69 miliar, naik 4,68 persen dibandingkan setahun sebelumnya yang tercatat Rp 183,12 miliar.

Baca juga : Tuchel Tolak Setan Merah?

Indofarma juga mencatatkan beban keuangan Rp 39,09 miliar, atau naik 35 persen dibanding­kan setahun sebelumnya yang tercatat Rp 28,98 miliar.

Manajemen juga memaparkan terkait pembayaran gaji karyawan. Status pembayaran gaji karyawan pada Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dibayar sepenuhnya, tetapi dibayarkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 12 Juni 2024 dengan judul "BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Di Indofarma Erick Tegaskan Program Bersih-bersih Jalan Terus"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.