Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Target Lima Tahun
Perkuat Ekonomi Lewat Kehutanan dan Lingkungan
Jumat, 15 November 2019 08:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sektor kehutanan dan lingkungan akan difokuskan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam lima tahun ke depan di kabinet Indonesia maju.
Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta kemarin.“Kami akan berorientasi memperkuat ketahanan ekonomi RI melalui kebijakan pembangunan bidang kehutanan dan lingkungan,” ujarnya.
Baca juga : RI dan Kolombia Perkuat Perjanjian Dagang
Siti juga menyebut, beberapa program nasional yang dilakukannya akan mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan mata pencarian bagi masyarakat.
“Dalam lima tahun ke depan, orientasi kami yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah serta mengembangkan wilayah untuk mengatasi kesenjangan. Kemudian tentu saja kualitas sumber daya manusia kita tingkatkan untuk berdaya saing, dan membuat lingkungan tahan akan bencana dan perubahan iklim,” jelasnya.
Baca juga : Bersama Tulus, Indonesia Suarakan Perlindungan Gajah dan Konservasi Lingkungan Hidup
Siti mengatakan, untuk urusan pengelolaan kawasan hutan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, dirinya meminta para pimpinan di daerah lebih memperhatikan penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan.
Pada aspek penggunaan kawa san hutan, Siti mengungkapkan bahwa KLHK telah mencoba menyederhanakan proses perizinan. Jika tidak ada persoalan, contoh seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk jalan, listrik, geothermal, waduk dan lain-lain, kalau semua syarat-syaratnya di lengkapi, maka proses izin akan singkat.
Baca juga : Wamen LHK Ajak Milenial Jaga dan Rawat Lingkungan
“Saya pernah test, bila syarat-syarat dari pemohon izin sudah lengkap, maka sebetulnya dalam waktu 11 hari IPPKH ternyata selesai. Jadi sudah banyak hal yang coba diperbaiki,” ungkap Siti. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya