Dark/Light Mode

BPJamsostek Mampang Sosialisasikan Program Ke UMKM Di UPNVJ

Rabu, 26 Juni 2024 20:58 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang melakukan sosialisasi program kepada para pelaku UMKM di Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNVJ) Jakarta.

Momen baik itu pun dimanfaatkan BPJamsostek Jakarta Mampang untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada UMKM.

Sebab, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja baik sektor formal maupun informal, dinilai penting.

Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengatakan, UMKM merupakan penggerak roda perekonomian bangsa.

Baca juga : Kemenkop UKM Sosialisasi Pengembangan Koperasi, UMKM Dan Kewirausahaan 2025-2029

Apalagi, di masa pandemi Covid-19, UMKM sudah mulai bangkit, maka harus diberikan penguatan.

Imam menilai, penguatan di sini dalam arti memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai program Pemerintah.

Mulai Dari program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, serta program jaminan hari tua.

"Pelaku UMKM sangat antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan BPJamsostek Jakarta Mampang. Untuk memperoleh informasi terkait program BPJamsostek. Bahkan, sudah banyak yang mendaftar," kata Imam, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca juga : Pengrajin Anyaman Mansiang Rasakan Manfaat Program PNM Mekaar

Imam memastikan pembayaran iuran kepesertaan BPJamsostek sangat mudah bisa dilakukan melakui kanal-kanal pembayaran iuran.

Di antaranya Alfamart, Indomaret, mobile banking, tokopedia, shopee, dan lainnya.

Untuk iuran bagi pekerja informal yang merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) ini hanya Rp 36.800 per orang per bulan.

Iuran Rp 36.800 itu mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM),serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 20.000.

Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Gelar Sosialisasi Program JKK RTW

Sementara, untuk iuran Rp 16.800 itu untuk 2 program yakni JKK dan JKM. Namun, dianjurkan juga agar mengikuti program JHT di mana iurannya hanya Rp 20.000.

"Para pelaku ekonomi sektor informal ini juga dianjurkan mempersiapkan dengan mengikuti program jaminan hari tua. Agar masa tuanya mereka mempunyai tabungan," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.