Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dikabarkan Batal Akuisisi Muamalat, Kehati-hatian BTN Dipuji DPR Dan Pengamat
Selasa, 2 Juli 2024 18:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dikabarkan batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Langkah kehati-hatian BTN dipuji banyak kalangan.
Ekonom Senior Ryan Kiryanto menilai, kabar proses akuisisi yang batal ini dinilai bukan sebuah hal negatif. Ia justru melihatnya menjadi lebih positif karena manajemen BTN bisa secara objektif menilai manfaat dari aksi akuisisi merger secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
“Kabar batalnya aksi BTN mengakuisisi Bank Muamalat adalah hal wajar dalam negosiasi aksi korporasi. Dalam aksi korporasi itu banyak pertimbangannya,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).
Menurut Ryan, beberapa pertimbangan seperti nilai tambah setelah aksi korporasi dilakukan, visi misi, hingga kesepakatan harga jual-beli yang dinilai cocok untuk kedua belah pihak.
Baca juga : Demo Kenaikan Pajak Menggila, KBRI Nairobi: 99 WNI Di Kenya Aman Dan Selamat
Ia menyampaikan, secara teori perusahaan ingin mengakuisisi perusahaan lain karena ingin mengejar value seperti diibaratkan 1 ditambah 1 bisa menjadi lebih dari 2. Jika dari hasil akuisisi merger 1 ditambah 1 tetap 2, artinya aksi akuisisi-merger tidak memberikan nilai tambah.
Untuk mencapai tujuan itu, ada banyak cara yang dilakukan seperti mengakuisisi perusahaan yang sehat untuk cepat mencapai pertumbuhan yang agresif atau akuisisi perusahaan kurang sehat untuk diperbaiki dan mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Pastinya untuk beli perusahaan kurang sehat, harganya akan lebih murah.
“Artinya, jika ada ketidaksepakatan dalam negosiasi akuisisi merger, berarti ada hal yang tidak sesuai dari sisi nilai tambah pasca aksi korporasi, kesepakatan harga, hingga tidak cocok secara visi dan misi,” katanya.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menuturkan, kabar batal rencana merger dan akuisisi dalam aksi korporasi adalah hal biasa. "Tidak semua due dilligence harus berakhir dengan kata sepakat," ucapnya.
Baca juga : DPR: Pendapatan Negara Turun?
Piter bilang, dengan memahami karakter pengendali Bank Muamalat, ada beberapa kemungkinan penyebab rencana aksi korporasi BTN ini tidak terjadi.
Salah satunya disebabkan oleh pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memiliki banyak aturan, termasuk melakukan divestasi. Pasalnya, BPKH sebagai pengelola dana haji mewajibkan investasinya tidak boleh mencatatkan return negatif.
Dukungan juga datang dari legislatif. Mereka malah mengapresiasi kabar batalnya BTN mengakuisisi Bank Muamalat. Hal itu menjadi pertanda dalam melakukan akuisisi, BTN telah menerapkan prinsip kehati-hatian.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon mendukung, sikap kehati-hatian manajemen BTN dalam proses akuisisi Bank Muamalat untuk dimerger dengan BTN Syariah. "Dalam aksi korporasi seperti akuisisi merger ini memang dibutuhkan kajian dan analisis yang mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk, proses due dilligance yang dilakukan," kata Herman.
Baca juga : Kebijakan Rawan Bikin Rakyat Kecil Sengsara
Ia mengatakan, salah satu hal paling penting dalam akuisisi dan merger adalah kedua belah pihak harus memiliki kesesuaian terkait strategi bisnis, nilai perusahaan, hingga kesesuaian budaya serta visi antar entitas yang berbeda.
Diketahui, sempat beredar kabar rencana BTN akuisisi Bank Muamalat tidak berbuah hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk kelompok pendiri Bank Muamalat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya