Dark/Light Mode

Top Abis, Tak Cuma Dongkrak Kontribusi Fiskal, Dividen BUMN Kini Bisa Biayai PMN

Kamis, 11 Juli 2024 12:52 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Foto: Humas BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Foto: Humas BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kabar baik tentang penyertaan modal negara (PMN). Erick bilang, PMN yang selama ini dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, kini bisa dibiayai oleh dividen BUMN.

"Alhamdulillah, seluruh fraksi Komisi VI menyetujui PMN Tahun Anggaran 2025 yang akan diberikan kepada BUMN. Selama 2020-2024, BUMN menerima PMN sebesar Rp 218 triliun. Dan dalam periode tersebut, BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara," papar Erick dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Baca juga : Kontribusi Bahlil Ke Partai Sangat Nyata

"Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN," imbuhnya.

Tak cuma itu, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal.

Baca juga : Menperin Targetkan Kontribusi Industri Ke PDB Capai 20 Persen

Dalam periode 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp 1.374 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 356 triliun.

"Terima kasih atas apresiasi, dukungan dan pengawasan seluruh Anggota Dewan Komisi VI yang ikut memberikan kontribusi kepada BUMN, agar bisa semakin besar," ujar Erick.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.