Dark/Light Mode

Mengganggu Perdamaian Internasional

Indonesia Minta Pembangunan Hunian Israel Tepi Barat Distop

Rabu, 20 November 2019 18:43 WIB
Menlu Retno Marsudi menyampaikan pernyataan penolakan Indonesia atas sikap AS tentang pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)
Menlu Retno Marsudi menyampaikan pernyataan penolakan Indonesia atas sikap AS tentang pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) bahwa pembangunan permukiman Israel, di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional. 

“Pernyataan ini secara jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan keamanan PBB yang terkait,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Parlemen Singapura, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/11) siang.

Baca juga : Menag Imbau PTKI Kembangkan Moderasi Beragama

Ditegaskan Menlu, Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina. “Pembangunan permukiman ilegal tersebut, merupakan defacto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara,” tegas Menlu. 

Untuk itu, menurut Retno, Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina. 

Baca juga : Indonesia Kutuk Serangan Israel di Jalur Gaza

Sebelumnya,  Menteri Luar Negeri AS, Mike Pempeo, dalam pernyataannya Senin (18/11) waktu setempat menyampaikan, bahwa setelah mempelajari secara hati-hati seluruh sisi perdebatan hukum, pemerintah AS setuju bahwa pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat, inkonsisten dengan hukum internasional. 

“Kami menyimpulkan, pendirian permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya bukan merupakan hal yang tidak sejalan dengan hukum internasional,” ucap Pompeo seperti dikutip dari AFP. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.