Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Satgas Undang Pakar Terbitkan Buku Progres UU Cipta Kerja
Selasa, 6 Agustus 2024 23:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan tugas percepatan sosialisasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) menerbitkan buku tentang progres UU Cipatker dari hasil Omnibus Law.
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menjelaskan, UU Ciptaker muncul bukan hanya sekedar mengubah aturan, tetapi ingin melakukan perombakan struktural sehingga tercipta birokrasi baru, khususnya dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku usaha kecil menengah, termasuk mikro.
“Itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari batang tubuh UU Ciptaker Pasal 2, yaitu asas pemerataan hak selain ada aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian nasional,” jelas dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Lebih lanjut Arif menjelaskan, terkait arahan presiden Jokowi yang menginginkan perubahan bukan hanya sekedar pemahaman regulasi melainkan harus ada perubahan perilaku, terutama pada tingkat birokrasi.
“Sehingga nanti dalam buku terdapat before-after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Arif.
Oleh karena itu, Ia selalu mendorong sosialisasi UU Ciptaker yang masif ke berbagai daerah di Indonesia melalui Satgas UU Ciptaker yang bekerja sama dengan pusat dan daerah guna terciptanya reformasi kebijakan baru.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menjelaskan, bahwa buku UU Ciptaker yang direncanakan, akan menjadi rujukan sosialisasi bagi Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat bisnis, UMKM dan publik secara luas.
“Walaupun di awal muncul kritik yang cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik, sehingga ada prinsip meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi bahkan coaching clinic dengan masyarakat atau stakeholder terkait dan bersama K/L. Hal ini dapat dimasukkan dalam lini masa UU Ciptaker ,” ujarnya.
Baca juga : Pede Bakal Lebih Cantik Usai Oplas
Dimas pun menjelaskan, bahwa Satgas UU Cipta Kerja sudah melakukan banyak kegiatan sejak 2021 sampai dengan 2024 di antaranya Workshop di sektor kemudahan perizinan berusaha, ketenagakerjaan, perikanan dan kelautan, dan sektor lainnya.
“Selain itu, kita selalu mengamplifikasi manfaat dan kisah sukses implementasi Undang-undang Ciptaker melalui media massa,” jelas Dimas.
Sementara, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi, Dendy Apriandi menyebutkan, bahwa penting untuk menyorot terkait obesitas regulasi dan banyaknya peraturan yang tumpang tindih ini menjadi alasan Presiden memutuskan untuk membuat UU Ciptaker menggunakan metode omnibus law, sehingga terjadi penyederhanaan dalam konteks birokrasi.
“Kita harus pastikan UU Ciptaker menjadi legacy yang baik karena tantangan dan usaha yang dilewati selama ini sangat luar biasa tidak mudah,” katanya.
Sementara Pakar bidang ketenagakerjaan pun, Prof Tadjuddin Noer Effendi menilai, bahwa Indonesia terlambat dalam perombakan-perombakan kebijakan.
Baca juga : Harris Salip Trump
“Tetapi dengan adanya UU Ciptaker ini menjadi tonggak perombakan birokrasi, struktural, dan perombakan proses bisnis dan investasi. Hal baik ini perlu dicantumkan, sehingga masyarakat paham,” ujarnya.
Selain itu, Content Manager Assistant Media Bisnis Indonesia, Wibi Pangestu melihat bahwa buku ini tetap perlu merangkum berbagai problematika perjalanan UU Ciptaker karena bagian dari demokrasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya