Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPPU Dorong Tak Ada Monopoli di Bisnis VAS dan CP

Kamis, 5 Desember 2019 13:23 WIB
Kodrat Wibowo (Foto: Dok. KPPU)
Kodrat Wibowo (Foto: Dok. KPPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Operator telko didesak memberi kesempatan kepada pemain lokal dalam bisnis content provider (CP), dan Value Added Service (VAS). Caranya, jika ada program atau penawaran, para pemain lokal dipanggil untuk ikut melakukan presentasi. 

“Sudah seharusnya produk atau layanan lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar pengamat ekonomi digital Heru Sutadi.

Sayangnya, selama ini, operator lokal sering tak dilibatkan. Sering kali secara tiba-tiba operator justru memilih pemain dari luar. Tindakan seperti itu, tentu sama saja tidak elok, seakan kemampuan pemain lokal di bisnis VAS dan CP tidak mumpuni. 

Kondisi ini menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU, Kodrat Wibowo, mengatakan, tahun ini pihaknya memilki fokus kajian di sektor digital. Kajian tersebut belum selesai. KPPU ingin memotret, siapa pemain dominannya dan siapa pemodalnya. KPPU masih terus mendalami, agar mendapat data lengkap. 

Baca juga : Operator Kudu Beri Kesempatan ke Industri Dalam Negeri Ikut Main di Bisnis VAS dan CP

Yang pasti, kata Kodrat, masalah keterlindungan operasional usaha menjadi tugas Kementerian Kominfo. Untuk penegakan persaingan, ada di KPPU. KPPU bisa saja langsung inisiatif namun masih terkendala dengan sumber daya. Karena itu, jika ada kendala, seharusnya semua pihak duduk bersama. 

“Untuk persaingan, bila memang diindikasikan operator telko yang bermodal asing melakukan diskriminasi, infokan kepada KKPU. Di rantai mana dan untuk spesifik pasar relevan yang mana. Setidaknya (untuk) bekal kami memetakan bisnis ini dengan peraturan perundang-undangan yang tersedia. KPPU akan senang membantu karena juga terbantukan tentang info pasar dan review awal peta persaingan yang sedang terjadi,” ucap Kodrat, Rabu (4/12).

Yang jelas, kata dia, KPPU siap menjawab tantangan zaman dengan membuka diri terhadap upaya advokasi dan penegakan hukum persaingan dalam praktik bisnis dengan platform hitech. Dengan kolaborasi yang baik dengan para pelaku usaha sendiri, maka tugas KPPU akan sinergi. 

Ditegaskan Kodrat, KPPU mendorong agar tidak ada monopoli pada industri apa pun, termasuk di sektor VAS. Apalagi jika sampai merugikan pemain kecil. KPPU ingin semua pihak bisa menikmati berbagai potensi ekonomi industri yang besar di dalam negeri. “Dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan baik antarpelaku usaha juga dengan masyarakat konsumen,” tegasnya. 

Baca juga : Bamsoet Dorong Rekonsiliasi Nasional di Bidang Ekonomi

Gunawan Hutagalung, Kasubdit Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Kominfo, mewanti wanti, pemain lokal harus mendapat kesempatan sama untuk bisa berkembang. Apalagi ada revenue industri fixed and mobile services Rp 2 triliun lebih setiap tahun.  

Menurut Gunawan, pemain lokal harus didukung dan berpotensi untuk berkembang dengan baik. Bahkan beberapa sudah ada yang go internasional. Ada satu platform CP Indonesia yang menang kontes di Asia bahkan sudah ikut pameran di Silicon Valey. 

Saat ini, total pengusaha di bidang content provider berjumlah lebih dari 150 unit. Pengusaha itu kurang lebih telah menyerap 2.000 pekerja dan dapat menghidupi 4.500 orang. Untuk menjaga ekosistemnya, harus ada perlakuan yang adil dari operator terhadap  CP dan OTT. 

Sebelumnya, Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, memastikan, bisnis VAS di XL untuk memberikan kenyamanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkait konten digital. Sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap XL.

Baca juga : KPPU Dalami Dugaan Monopoli OVO di Pembayaran Parkir

Tri memastikan, XL Axiata mendukung perkembangan ekosistem industri digital dan kreatif di Indonesia, termasuk membuka kesempatan bekerja sama dengan para content creator, termasuk content creator lokal melalui kerja sama SMS premium, aplikasi, ring back tone, dan lain-lain.

Sementara itu, dari pihak Indosat Ooredoo, belum ada tanggapan. Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk, ketika dihubungi wartawan mengenai ini, belum memberi jawaban. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.