Dark/Light Mode

Saatnya Terapkan Bioteknologi di Bidang Pangan

Rabu, 2 Oktober 2019 15:41 WIB
Sawah/Ilustrasi (Foto: Humas Kementan)
Sawah/Ilustrasi (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Saat ini, telah ada teknologi tinggi untuk menghasilkan pangan dan mampu secara efektif menjawab berbagai kendala peningkatan produksi. Yaitu bioteknologi ataun roduk rekayasa genetik di bidang pangan.

Sayangnya, ini belum digunakan di Indonesia, meskipun sudah banyak dimanfaatkan banyak negara maju. Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki luas tanaman berbasis bioteknologi terbesar di dunia yaitu 73,1 juta hektare untuk tanaman kapas, kedelai, dan jagung. Negara lain yang juga menerapkan bioteknologi adalah Brasil dalam pertanaman kedelai. Saat ini mereka mampu swasembada BBM dari bahan minyak kedelai.

Pada 1 Oktober 2019, di Jakarta, diselenggarakan diskusi terbatas para pemangku kepentingan bidang bioteknologi pangan. Dalam forum ini dibahas potensi dan peluang penerapan bioteknologi di Indonesia guna menghadapi berbagai keterbatasan dan potensi ancaman produksi pangan. 

Baca juga : Siapkan Turnamen di China, Indra Sjafri Panggil 30 Pemain U-23

Dari sisi teknis tampil sebagai narasumbernya Prof Bambang Sugiharto penemu tebu transgenik 'tahan kekeringan' dari Center for Development of Advanced Science and Technology (CDAST) Universitas Jember. Dari aspek regulasi dibawakan Prof Bambang Prasetya, Ketua Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (KKH PRG). Dalam diskusi ini, semua pejabat eselon 1 atau yang mewakili hadir memberikan tanggapan dan masukan terhadap pemanfaatan bioteknologi. 

Dirjen Tanaman Pangan yang diwakili Direktur Serealia, Bambang Sugiharto, menerima bioteknologi untuk meningkatkan produksi pangan. Sementara, Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto memerlukan teknologi unggul, termasuk biotek untuk mengembangkan kawasan produk hortikultura lima tahun ke depan.

Bahkan, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Pending Dadih Permana dengan tegas mengatakan bahwa penerapan biotek di bidang pertanian tidak ada masalah karena kita sudah mempunyai aturan tentang keamanan lingkungan, keamanan kesehatan dan keamanan pakan terhadap penggunaan Produk Rekayasa Genetik (PRG). 

Baca juga : Jokowi Disanjung Rakyat

Menurut Bambang Sugiharto, saat ini masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat akan bahaya yang mungkin timbul bagi kesehatan manusia, maupun keamanan lingkungan dari PRG untuk tujuan pemenuhan pangan. Bambang mengakui, keraguan akan keamanan tanaman PRG akan tetap ada selama jaminan keamanan masih belum bisa diberikan.

Untuk jaminan keamanan PRG, Ketua KKH PRG Bambang Prasetya mengatakan bahwa untuk jaminan keamanan  bisa diawali dengan analisis dan kajian "Risk based Assesment" dengan pendekatan kehati-hatian (precautionary approach).

Menurutnya, berdasarkan penelitian, penggunaan teknologi PRG aman karena sudah lebih 25 tahun dimanfaatkan di berbagai negara untuk tanaman pangan, perikanan, peternakan dan kehutanan. 

Baca juga : Dua Peran Vital BUMN Kudu Dijaga Keseimbangannya

Saat ini kata Bambang, di Indonesia belum sepenuhnya sinkro antara kebijakan bahwa Indonesia menerima teknologi PRG dengan prinsip ke hati hatian dalam implementasi di lapangan dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun.  

Untuk menjalankan prinsip kehati hatian tersebut, Kementerian Pertanian saat ini tengah menyiapkan 2  peraturan atau pedoman yaitu Pedoman Pelepasan Varietas Tanaman produk PRG dan Pedoman Pengawasan Paska Pelepasan Varietas PRG. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.