Dark/Light Mode

KPPU Dalami Dugaan Monopoli OVO di Pembayaran Parkir

Selasa, 19 November 2019 20:54 WIB
Kantor KPPU. (Foto: ist)
Kantor KPPU. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendalami penelitian dugaan monopoli pembayaran parkir menggunakan OVO di beberapa pusat perbelanjaan yang terafiliasi dengan Grup Lippo. Hal ini disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat.

Juru Bicara KPPU, Guntur Saragih mengatakan, penelitian tersebut diharapkan rampung jelang akhir bulan ini. Tim yang bertugas akan melaporkan perkembangan penelitian tersebut kepada para pimpinan komisi dalam rapat komisioner. 

Baca juga : Pemindahan Ibu Kota Harus Jadi Penyeimbang Barat dan Timur

“Kami anggap masih butuh waktu untuk mengumpulkan data terkait pembayaran parkir di pusat perbelanjaan menggunakan OVO. Kami tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran dalam bentuk perilaku diskriminatif sehingga membatasi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pola bisnis jenis ini,”  ujarnya, Selasa (19/11).

Dalam tahap penyelidikan, KPPU akan mengejar satu alat bukti kuat terkait dugaan tindakan diskriminatif tersebut. Selanjutnya, jika ditemukan alat bukti yang dimaksud, maka kasus itu akan masuk proses penyelidikan  untuk mencari minimal tiga alat bukti.

Baca juga : Masuk BUMN, Sandiaga: Ahok Cocok di Pertambangan

Untuk diketahui, komisi anti persaingan usaha tersebut mengaku tengah menyelidiki sistem pembayaran parkir di 150 pusat perbelanjaan milik grup Lippo di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut OVO menjadi satu-satunya alat pembayaran elektronik yang bisa digunakan oleh konsumen di tempat parkir pada pusat perbelanjaan tersebut.

Sebelumnya, OVO membantah perusahaan melakukan praktik persaingan tidak sehat di sejumlah tempat parkir pusat perbelanjaan. Direktur PT Visionet Internasional-pengelola merek OVO, Harianto Gunawan mengatakan, sudah bekerja sama dengan 404 pengelola parkir di pusat perbelanjaan. Tak ada perjanjian apapun yang melarang pengelola parkir di pusat perbelanjaan untuk bekerja sama dengan layanan pembayaran digital lain. 

Baca juga : BNI Fasilitasi Pembayaran Hak Tanggungan Online

Menurut dia, pengelola parkir perlu melakukan integrasi sistem pembayaran dengan kurun waktu yang panjang. Hal itu yang membuat tak banyak alat pembayaran lain menjalin kerja sama. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.