Dark/Light Mode

Rumuskan Strategi Bantu Sritex

BNI Perkuat Cadangan Antisipasi Risiko Kredit

Senin, 23 Desember 2024 07:05 WIB
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI Royke Tumilaar.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI Royke Tumilaar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah kreditur mengambil langkah-langkah strategis dalam merespons putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Rabu (18/12/2024). Salah satunya, memperkuat antisipasi risiko kredit.

Putusan MA tersebut mem­perkuat status pailit Sritek yang sebelumnya diputuskan Penga­dilan Niaga Semarang.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI Royke Tumilaar mengung­kapkan, pihaknya mendapatkan dukungan Pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kre­ditur, guna memastikan keber­langsungan usaha Sritex.

Menurut Royke, BNI akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah dan kreditur Sritex lainnya, menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mah­kamah Agung.

Baca juga : Tunda Dulu Deh Rencana Kerek Tarif Transjakarta

“Kami akan terus berkoor­dinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Pemerintah, manajemen Sritex dan lem­baga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merde­ka, Sabtu (21/12/2024).

BNI juga terus berupaya men­cari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak. Termasuk kredi­tur lainnya, pemegang saham, karyawan dan masyarakat luas.

”Kami memahami bahwa Sri­tex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Royke berharap, melalui kerja sama yang baik antar semua pihak, dapat mendukung keber­lanjutan usaha Sritex. Termasuk industri tekstil pada umumnya.

Baca juga : Inter Milan vs Como, Si Ular Besar Dituntut Ekstra

“BNI sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex,” katanya.

Menyoal ini, Pengamat per­bankan Paul Sutaryono, me­nilai hal ini bisa berdampak bagi bank-bank yang menjadi kreditur.

“Bank berpotensi mengala­mi kenaikan Non Performing Loan (NPL) karena kewajiban pembayaran utang Sritex ter­hambat,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka.

Hal tersebut, bisa menyebabkan cadangan kerugian penu­runan nilai atau CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai), yang dimiliki masing-masing penyalur kredit akan semakin membengkak.

Baca juga : Tinju, Usyk Patahkan Misi Balas Dendam Fury

“Cadangan akan semakin membengkak dan berjalan serta berimbas pada tergerusnya modal,” jelasnya.

Paul mengingatkan, modal berfungsi sebagai buffer atau bantalan dalam menyerap potensi risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas.

Menurutnya, preseden kepailitan Sritex berpotensi memenga­ruhi minat pembiayaan perbankan ke industri tekstil ke depan.

“Diharapkan upaya Pemerintah baru untuk menyelamat­kan Sritex merupakan langkah strategis. Hal itu juga untuk menyelamatkan industri tekstil pada umumnya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.