Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rumuskan Strategi Bantu Sritex
BNI Perkuat Cadangan Antisipasi Risiko Kredit
Senin, 23 Desember 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah kreditur mengambil langkah-langkah strategis dalam merespons putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Rabu (18/12/2024). Salah satunya, memperkuat antisipasi risiko kredit.
Putusan MA tersebut memperkuat status pailit Sritek yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Niaga Semarang.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, pihaknya mendapatkan dukungan Pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur, guna memastikan keberlangsungan usaha Sritex.
Menurut Royke, BNI akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah dan kreditur Sritex lainnya, menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
Baca juga : Tunda Dulu Deh Rencana Kerek Tarif Transjakarta
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Pemerintah, manajemen Sritex dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka, Sabtu (21/12/2024).
BNI juga terus berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak. Termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan dan masyarakat luas.
”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.
Royke berharap, melalui kerja sama yang baik antar semua pihak, dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex. Termasuk industri tekstil pada umumnya.
Baca juga : Inter Milan vs Como, Si Ular Besar Dituntut Ekstra
“BNI sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex,” katanya.
Menyoal ini, Pengamat perbankan Paul Sutaryono, menilai hal ini bisa berdampak bagi bank-bank yang menjadi kreditur.
“Bank berpotensi mengalami kenaikan Non Performing Loan (NPL) karena kewajiban pembayaran utang Sritex terhambat,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka.
Hal tersebut, bisa menyebabkan cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai), yang dimiliki masing-masing penyalur kredit akan semakin membengkak.
Baca juga : Tinju, Usyk Patahkan Misi Balas Dendam Fury
“Cadangan akan semakin membengkak dan berjalan serta berimbas pada tergerusnya modal,” jelasnya.
Paul mengingatkan, modal berfungsi sebagai buffer atau bantalan dalam menyerap potensi risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas.
Menurutnya, preseden kepailitan Sritex berpotensi memengaruhi minat pembiayaan perbankan ke industri tekstil ke depan.
“Diharapkan upaya Pemerintah baru untuk menyelamatkan Sritex merupakan langkah strategis. Hal itu juga untuk menyelamatkan industri tekstil pada umumnya,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya