Dark/Light Mode

Terapkan Strategi Mitigasi Risiko, BSI Turut Berantas Judol

Senin, 6 Januari 2025 20:37 WIB
BSI mendukung Pemerintah memberantas judi online (judol), melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko. (Foto: Ilustrasi BSI)
BSI mendukung Pemerintah memberantas judi online (judol), melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko. (Foto: Ilustrasi BSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mendukung Pemerintah memberantas judi online (judol), melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko.

BSI berkomitmen untuk memperkuat penerapan syariah compliance, selaras dengan prinsip Maqashid Syariah/tujuan-tujuan syariah dalam menjalankan sistem dan operasionalnya.

Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar mengatakan, dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance.

“Kepatuhan tersebut berlandaskan prinsip Maqashid Syariah. Yaitu, menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga : Komdigi Terus Berantas Judol

BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama. Yaitu, Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

“BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko untuk memastikan penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berjalan dengan baik,” ujar Wisnu.

Selain itu, BSI secara aktif melakukan penelusuran situs yang terindikasi menggunakan rekening BSI untuk TPA Perjudian.

Lewat SuperApps Byond by BSI saat itu sudah dilengkapi dengan fraud detection system (FDS) yang dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan. Serta, modul keamanan perangkat keras (hardware security module/HSM) yang menjaga data nasabah dalam bentuk terenkripsi.

Baca juga : Mewujudkan Natal yang Damai Melalui Interaksi Antarumat Beragama

“Proses keamanannya sangat ketat. Semua fitur telah melalui uji coba," ujar Wisnu.Termasuk uji penetrasi kotak abu-abu, kotak putih, dan kotak hitam. Memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam hal mitigasi keamanan IT, lanjut Wisnu, BSI melakukan web crawling dan cyber patrol pada situs yang menggunakan rekening BSI.

Perseroan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta web hosting  untuk penutupan situs yang terindikasi digunakan tindak pidana perjudian.

BSI juga menerapkan berbagai tindakan pencegahan TPA Perjudian. Di antaranya, melalui monitoring pemberitaan media, menunda transaksi dan memblokir rekening nasabah yang terindikasi judi online, serta melakukan sosialisasi awareness bagi pegawai terkait TPA Perjudian.

Baca juga : BNI Perkuat Cadangan Antisipasi Risiko Kredit

“Dengan berbagai strategi mitigasi risiko yang dilakukan, BSI berharap dapat berkontribusi aktif dalam menekan dan memberantas kasus judi online yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

Hal ini juga sejalan dengan nafas BSI untuk senantiasa menghadirkan manfaat kebaikan bagi umat melalui penerapan prinsip Maqashid Syariah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.