Dark/Light Mode

Kemenkum Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi

Jumat, 31 Januari 2025 16:05 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (berbatik kuning) salam komando dengan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Foto: Istimewa)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (berbatik kuning) salam komando dengan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi. Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Dekopin telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

Supratman mengatakan, pengesahan itu dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman, di Kemenkum, Jumat (31/1/2025).

Baca juga : Teguh: Pencarian Korban Kebakaran Diskotik Di Glodok Plaza Sampai 7 Hari

Jajaran pengurus Dekopin yang diakui adalah Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

"Dengan demikian, pada kesempatan ini Pemerintah telah mengakui. Dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan," tuturnya.

Supratman berharap, hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

Baca juga : Pengurus Dekopin: Nurdin Halid Sangat Taat Aturan Perkoperasian

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi berterima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025. "Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah," ujar Bambang.

Dia berharap, ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Dia juga ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita," katanya.

Baca juga : Kapolri: Perempuan & Anak Harus Mendapatkan Keadilan

Dia berharap, tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.

"Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita," ucapnya.

"Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.