Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengangkatan Pengecer Jadi Agen Resmi
Pengamat Kebijakan Energi: Harusnya Bisa Kurangi Beban Subsidi Elpiji 3 Kg
Minggu, 2 Februari 2025 22:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria menyatakan, pengangkatan pengecer sebagai agen resmi elpiji 3 kg seharusnya bertujuan untuk mengurangi besaran subsidi.
Sebab, jika pengangkatan pengecer sebagai pangkalan elpiji subsidi dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran, maka pemerintah seharusnya membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas elpiji bersubsidi.
“Saya melihat bahwa pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi elpiji subsidi tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang karena dianggap penyaluran bisa tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).
Sofyano mengungkapkan, penetapan pengguna yang berhak atas elpiji 3 kg sebagaimana diatur dalam Perpres 104 tahun 2007 khusus pengguna Rumah Tangga dan Usaha Mikro, terbaca abu-abu.
Baca juga : Konser Bingah Jadi Perayaan Bagi Pendengar Karya Musik Yura Yunita
“Yang akhirnya pada penyaluran di tingkat bawah, yakni pangkalan dan pengecer dipahami rumah tangga golongan apapun berhak membeli elpiji bersubsidi,” tuturnya.
Di sisi lain, sambungnya, ketentuan Perpres 104 tahun 2007 tentang pengguna usaha mikro yang boleh menggunakan elpiji 3 kg dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro.
“Oleh karenanya, hal utama yang harusnya dibenahi pemerintah adalah merevisi Perpres 104 tahun 2007, khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan,” ungkapnya.
Persoalan utama yang dihadapi pemerintah terkait elpiji subsidi pada dasarnya bukanlah soal distribusi atau penyaluran. Tidak pula terkait soal harga eceran.
Baca juga : Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Kebutuhan Energi Nasional Aman
Namun, lebih kepada meningkatnya beban subsidi elpiji 3kg yang juga berkaitan dengan meningkatnya kuota.
Di sisi lain, sambung Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini, belum tentu pengangkatan pengecer sebagai pangkalan resmi elpiji subsidi akan menarik perhatian pengecer.
“Sebab, dengan status sebagai pengecer mereka justru bisa mendapat margin lebih tinggi ketimbang sebagai Pangkalan resmi elpiji,” tutur Sofyano.
Selain itu, kebanyakan masyarakat enggan datang ke pangkalan untuk membeli elpiji.
Baca juga : Ekonom: Pendanaan Penting bagi Pertamina untuk Jamin Ketahanan Energi Nasional
“Mereka lebih nyaman membayar lebih ke pengecer tapi dapat layanan sampai kompor mereka bisa menyala,” ungkapnya.
Sofyano menegaskan, pengalihan status pengecer menjadi pangkalan elpiji subsidi harus didukung penuh agar besaran subsidi bisa berkurang.
Jangan sampai, ingatnya, pengangkatan pengecer sebagai pangkalan justru membuat anggaran subsidi malah meningkat.
“Karena tidak ada yang bisa menjamin pangkalan pangkalan tersebut akan menyalurkan elpiji 3 kg ke pihak yang tepat karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas elpiji subsidi,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya