Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Perpemindo Dukung Pemerintah Cabut Moratorium Pengiriman PMI ke Saudi
Rabu, 26 Maret 2025 21:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Bendahara Perkumpulan Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo), yang juga motor penggerak Satuan tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo, Anggi Muhammad Nur, menyebut pemerintah sudah berada di jalan yang lurus dengan mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Perpemindo siap berada di garis terdepan untuk menyelaraskan program pemerintah tersebut.
"Pemerintah sudah berada di shirathal mustakim (jalan yang lurus). Mencabut moratorium untuk menyelamatkan PMI dari berbagai kasus yang selama ini mencuat," ucap Anggi.
Bendahara Satgas P2MI Projo ini berharap, pemerintah tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok atau oknum yang menolak moratorium dicabut.
"Jika kita menggali dan menelurusi permasalahan PMI yang sering terjadi karena mereka dikirim secara ilegal. Kan yang dipulangkan kemarin PMI ilegal seperti yang diberitakan di berbagai media," jelasnya.
Baca juga : Mantan Dubes Polandia Puji Pemerintah: Danantara Perlihatkan Keampuhannya!
Pemerintah, sambung Anggi, sebelumnya telah melakukan uji coba atau yang disebut sebagai SPSK selama 1 tahun (2023). Rinciannya, 6 bulan melakukan proses dan pembekalan untuk PMI dan 6 bulan proses penempatan. Kemudian pemerintah melakukan evaluasi hingga saat ini.
Saat pemerintah memberhentikan SPSK dan melakukan evaluasi hingga saat ini, pengiriman PMI Ilegal yang dilakukan oknum mulai merajalela lagi. Padahal, selama proses uji coba, pengiriman PMI ke Arab Saudi menurun drastis.
Karena itu, Perpemindo menilai langkah Pemerintah mencabut moratorium merupakan bentuk keberpihakan negara kepada PMI dan menjadi solusi bagi ekonomi rakyat dan negara.
"Pemerintah tinggal meningkatkan perlindungan PMI lebih baik lagi dan dituangkan dalam MoU. Apalagi Arab Saudi juga sudah menyambut baik dan menyiapkan sistem yang lebih transparan," tegasnya.
Baca juga : Diprotes Karena Cabut Moratorium PMI, Menteri Karding: Arab Sudah Berubah
Selanjutnya, Sekjen Perpemindo, Judi Panca Nugroho, menyatakan bahwa pembukaan pengiriman pekerja dengan MoU yang menguntungkan semua pihak adalah salah satu solusi untuk meningkatkan perlindungan. Ia menekankan, sebagian besar masalah berasal dari pengiriman pekerja yang dilakukan secara unprosedural tanpa melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Seringkali ada kesan bahwa PMI ditempatkan melalui seluruh P3MI, padahal banyak pengiriman unprosedural yang tidak melibatkan P3MI,” ujar Judi Panca, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Satgas P2MI Projo.
Anggi menambahkan, perlu ada nya sinergitas dari setiap stakeholder terkait untuk menjalankan perlindungan PMI yang baik. Sebab, dilihat dari fakta beberapa tahun terakhir, moratorium bukanlah solusi untuk memberikan perlindungan kepada PMI dengan masih banyaknya animo PMI yang berangkat ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Akhirnya, mereka melalui jalur unprosedural.
Ini membuat malah membuat permasalahan baru, karena pemerintah tidak punya data resmi berapa jumlah PMI yang ditempatkan. Pemerintah juga tidak bisa memberikan perlindungan kepada PMI tersebut.
Baca juga : Hasil Panen Terserap, Harga Layak Dan Pasokan Terjaga
Jika pengiriman dilakukan secara transparan, terstruktur dengan baik yang berpihak kepada PMI, Perpemindo yakin kelompok yang menolak moratorium akan setuju dan mendukung pemerintah.
"Oleh karena itu, Perpemindo siap menjadi garda terdepan membantu pemerintah meningkatkan perlindungan kepada PMI serta membangkitkan perekonomian bangsa untuk mewujudkan Indonesia maju, Indonesia Emas," tutup Anggi Muhammad Nur
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya