Dark/Light Mode

KIP Minta Kemenkes Terbuka Soal Kasus RSHS, Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 10 April 2025 12:50 WIB
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha. (Foto: KIP)
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha. (Foto: KIP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk secara terbuka menyampaikan informasi penyikapan terhadap kasus pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha menyebutkan, meskipun tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh satu individu, dampaknya bisa meluas dan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.

“Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut rasa aman dan kenyamanan masyarakat ketika berinteraksi dengan layanan kesehatan. Karena itu, penyampaian informasi dari Kemenkes menjadi penting,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (10/4/2025).

Baca juga : Pengamat: Ada Operasi Politik Serang Orang-orang Kepercayaan Prabowo

Menurut Arya, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, informasi penyikapan terhadap kasus ini masuk dalam kategori informasi serta-merta yang wajib disampaikan kepada masyarakat.

Arya menyoroti potensi ketakutan masyarakat dalam menjalani prosedur medis, seperti transfusi darah, akibat trauma dari kejadian tersebut.

“Penyalahgunaan atribut dokter dan fasilitas kesehatan bisa menimbulkan kekhawatiran yang luas. Maka perlu langkah tegas dan transparan dari Kemenkes untuk memulihkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Baca juga : Prabowo Kembali Tegaskan Soal Koperasi Desa, Dibantu Kredit, Truk Hingga Gudang

Ia juga mengapresiasi upaya Kemenkes yang telah menghentikan sementara program residensi dokter spesialis anestesi di RSHS Bandung untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan bersama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Lebih jauh, Arya juga menekankan pentingnya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien dan tenaga medis lain yang bekerja secara profesional.

Tak hanya lembaga pemerintah, Arya juga mengajak pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam membentuk profesionalisme tenaga kesehatan untuk ikut bertanggung jawab secara moral. Ia menyinggung almamater pelaku, Universitas Kristen Maranatha, agar turut bersikap.

Baca juga : Libur Lebaran, Kemenko Polkam Pantau Keamanan & Layanan Publik Secara Ketat

“Meski bukan badan publik, institusi pendidikan seperti Maranatha bisa menunjukkan tanggung jawab moral, misalnya dengan mengevaluasi kembali gelar yang diberikan, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tutur Arya.

Sebagai penutup, Arya menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan harus menjadi prioritas bersama.

“Ini soal kepercayaan. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga agar layanan kesehatan tetap menjadi ruang yang aman dan penuh kepedulian,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.