Dark/Light Mode

Kementerian UMKM Teken PKP 2025 Tegaskan Aspek Kualitas Penyaluran KUR

Sabtu, 26 April 2025 15:31 WIB
Kementerian UMKM menyepakati Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) KUR 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)
Kementerian UMKM menyepakati Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) KUR 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menyepakati Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin. 

Melalui perjanjian PKP tersebut, diharapkan para lembaga penyalur senantiasa memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran KUR kepada pengusaha UMKM. 

“Pemerintah, memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal,” ucap Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam keterangan resmi, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga : Jelang Muktamar PPP, DPP Tegaskan Tak Ada Pergantian Pengurus Wilayah Dan Cabang

Menteri Maman juga akan mendorong pengusaha UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok melalui klasterisasi dan holding UMKM, hingga perluasan pemasaran dengan cara business matching dan digitalisasi.

Pihaknya menyadari, pada saat penyaluran KUR yang didorong salah satunya adalah, untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR.

Maman juga meminta, agar para penyalur KUR untuk melakukan pendampingan terhadap pengusaha UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan NPL (Non Performing Loan). 

Baca juga : Kolaborasi Kemenkes dan Takeda Lakukan Aksi Nyata, Cegah Wabah DBD

“Dari margin atau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan, kami yakin ini bisa menekan NPL,” katanya. 

Yang kedua, dengan menerapkan digitalisasi atau modernisasi. “Diharapkan target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” ucapnya. 

Realisasi penyaluran KUR per 21 April 2025 dengan total penyaluran sebesar Rp 76,49 triliun atau 25,49 persen dari target, diberikan kepada 1.352.024 debitur atau 38,5 persen dari target, dan disalurkan ke sektor produksi sebesar Rp 45,33 triliun atau 59,2 persen dari total penyaluran. 

Baca juga : Halbil REI, Menteri Ara Tekankan Pentingnya Kualitas Rumah & Audit Pengembang

Tak hanya itu, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyaluran KUR tahun 2025, Kementerian UMKM sedang menyusun Keputusan Menteri terkait Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR, yang terdiri dari Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Menengah, dan Deputi Bidang Kewirausahaan. 

Maman juga mengungkapkan, nantinya untuk KUR hingga Rp 100 juta akan di tangani oleh Deputi Usaha Mikro, sedangkan untuk Deputi Usaha Kecil, KUR hingga Rp 500 juta dan untuk KUR Klaster Rp 500 juta akan ditangani oleh Deputi Usaha Menengah. 

Melalui Kepmen ini, Menteri Maman berharap, dapat dirumuskan strategi pembinaan dan peningkatan penyaluran KUR yang berkualitas dan tepat sasaran, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan KUR kecil dan KUR klaster agar lebih optimal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.