Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipimpin Wimboh Santoso tak menepis banyaknya pelanggaran tata kelola keuangan di beberapa perusahaan asuransi, yang berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.
"Industri asuransi perlu direformasi. Supaya dana masyarakat yang dikelola asuransi aman," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Jakarta, Kamia (16/1).
Wimboh mengatakan, masalah yang terjadi di Jiwasraya sebenarnya tidak terlalu terimbas, dengan isu yang sedang ditangani.
Baca juga : China Perketat Impor, Harga Batu Bara Januari Turun
"Namun kita akui kita perlu lebih serius, karena industri ini perlu reformasi," kata Wimboh
Turut hadir dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Selain itu hadir Gubernur Bank Indonesia (BI) dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju.
Hingga akhir 2019, OJK mencatat premi industri asuransi masih tumbuh. Premi asuransi komersial tumbuh 6,1 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp261,6 triliun atau terakselerasi dibanding 2018 yang hanya naik 4,1 persen.
Baca juga : Giroud Segera Merapat Ke Inter Milan
Wimboh mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memulai program reformasi untuk industri asuransi sejak 2018. Dia meneruskan program reformasi yang sudah dia rancang saat masih bertugas di Bank Indonesia.
"Kami terus memperhatikan beberapa isu krusial di masyarakat. Setidaknya, reformasi ini juga perlu beberapa tahun," kata dia.
Adapun beberapa perusahaan asuransi yang tengah jadi sorotan, dari mulai Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Jiwasraya, hingga Asabri.
Baca juga : Jepang Kembangkan Industri Perikanan Di Natuna
Jiwasraya, misalnya, mengalami gagal bayar polis seiring rugi investasi saham. BPK mencatat kerugian Jiwasraya yang juga dikategorikan kerugian negara mencapai Rp13 triliun. Kerugian karena investasi saham juga diperkirakan terjadi di Asabri. BPK sedang merampungkan audit di tubuh asuransi sosial yang menaungi anggota TNI dan Polri itu.(KPJ)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya