Dark/Light Mode

Ini Rekomendasi Rakernas I PDIP Terkait Badan POM

Rabu, 15 Januari 2020 21:02 WIB
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalangan pengamat kebijakan publik menilai rekomendasi Rapat Kerja Nasional I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) hendaknya dapat dilaksanakan oleh pemerintah.

Menyusul desakan PDIP kepada Badan POM untuk memperkuat, mempermudah dan mendampingi pemberian izin pelaku industri obat, terutama UMKM.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan rekomendasi Rakernas PDIP, terkait Badan POM sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin memperkuat pengawasan baik pre market control dan post market control.

“Kalau Kemenkes mau menarik kembali izin edar, tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Pengawasan pre market control oleh Kemenkes juga tidak sejalan dengan spirit otonomi daerah, yaitu, antara Kemenkes dengan Dinkes di daerah tidak ada lagi garis komando.

Baca juga : Kerja Politik Jangan Hitung Untung Rugi

Sebab Dinkes garis komandonya di bawah Pemda setempat. Bahkan, secara internasional, tidak ada di negara manapun model pengawasan yang terpisah antar kementerian/lembaga,” kata Tulus, kemarin.

Menurut Tulus, apabila Kemenkes tetap bersikukuh untuk menarik wewenang Badan POM, maka pemerintah dalam hal ini Kemenkes membuat tiga kecacatan yaitu yuridis, politis dan sosiologis.

“Yuridis berarti kembali pada pola lama, ketka Badan POM masih berupa Dirjen POM dibawah Kemenkes, sosiologisnya, pengawasan pra pasar oleh Kemenkes justru akan memperlemah pengawasan itu sendiri, dan ending-nya akan memperlemah perlindungan pada konsumen dan politisnya, ” ujarnya.

Hal senada dikemukakan oleh pengamat kebijakan publik Riant Nugroho yang mengungkapkan bahwa pembuatan kebijakan publik harus didasarkan pada “ilmu” dan bukan pada “kemauan” belaka.

Baca juga : Ini PR Sektor Perikanan Nasional Versi Kadin

“Jadi kebijakan publik itu merupakan kontinyuitas yang berarti tidak ganti kekuasaan ganti kebijakan. Jangan karena sedang berkuasa lalu ingin begini dan begitu tanpa memikirkan emosi, substansi dan metodologi,” kata Riant.

Riant menambahkan, dalam kehidupan bernegara masyarakat berhak mendapatkan kebijakan yang unggul dalam kehidupan pribadi dan bersama.

“Kalau izin edar sudah bagus ditangan Badan POM tinggal memperkuat, jangan kemudian dimentahkan kembali,” ujarnya.

Sementara, dalam Rakernas I PDIP itu memberikan tiga rekomendasi terkait Badan POM.

Baca juga : PDIP Larang Kader Minta Sumbangan

Pertama PDIP mendesak kepada BPOM untuk memberikan kemudahan, perbantuan dan pendampingan proses perizinan kepada pelaku usaha UMKM dan Koperasi khususnya usaha di bidang rempah-rempah olahan, obat-obatan tradisional, jamu tradisional, makanan olahan guna meningkatkan daya saing sekaligus untuk mendukung kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI).

Kedua untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan, PDI Perjuangan mendesak kepada Pemerintah untuk memberikan penguatan kelembagaan dengan mengembangkan organisasi BPOM sampai pada tingkat Kabupaten Kota.

Dan yang ketiga PDI Perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen agar bisa berfungsi lebih optimal, PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap Tupoksi BPOM. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.