Dark/Light Mode

Omnibus Law Diprediksi Kerek Penjualan Properti, Lippo Karawaci Ketiban Untung 

Kamis, 30 Januari 2020 07:48 WIB
Lanjar Nafi (Foto: Istimewa)
Lanjar Nafi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini disusun pemerintah diyakini akan memberi dampak positif bagi industri properti. Apalagi Omnibus Law akan memberi kemudahan dari sisi proses perizinan lokasi, IMB, hingga ketenagakerjaan.         

Dengan iklim kondusif bagi industri, bukan tidak mungkin permintaan properti pun akan naik, dan menaikkan pendapatan pengembang, termasuk PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang saat ini tengah mengerjakan sejumlah proyek properti.       

Baca juga : 2020, Paramount Land Optimis Pasar Properti Kembali Bangkit

Kepala Riset Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi, menyampaikan, permintaan sektor properti diyakini akan terus tumbuh. Apalagi dengan Omnibus Law, pengembang diberi kemudahan sehingga ujungnya konsumen pun mendapat keuntungan. Dengan kemudahan mengakses pembiayaan properti, penjualan pun diyakini akan semakin naik. Pundi perusahaan pun makin besar.       

"Secara keseluruhan, Omnibus Law ini akan banyak menguntungkan pengusaha, termasuk di sektor properti. Dan seharusnya pengusaha pun akan mampu mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi dari beberapa perusahaan properti yang sedang gencar ekspansi seperti LPKR yang telah mengalahkan jumlah asset dari BSDE, di mana LPKR memiliki aset sebesar Rp 56, 8 triliun," ujar Lanjar.      

Baca juga : Penjualan Properti Lippo Karawaci 23 Persen Lebih Besar dari Target

Lanjar melanjutkan, Omnibus Law mutlak diperlukan. Sebab, selama ini memang banyak regulasi yang menekan pengusaha, termasuk sektor properti yang perlu banyak perizinan. Padahal, Indonesia masih ada persoalan ketimpangan akses terhadap rumah.   

"Adanya Omnibus Law dari pemerintah memang untuk mengakomondasi kinerja dari beberapa undang-undang yang dinilai butuh revisi. Permintaan properti diperkirakan memang cukup positif, suku bunga yang terus ditahan pada zona rendah akan meningkatkan minat konsumen untuk melakukan KPR sebelum suku bunga kembali naik. Tentu, ini juga positif buat LPKR," ujar Lanjar.     

Baca juga : Bahan Omnibus Law, Teten Janjikan Koperasi Dan UKM Sejahtera

Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang omnibus (Omnibus Law) merupakan sebuah game changer. Kehadiran Omnibus Law berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estate Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.

Situasi makro Indonesia untuk tahun 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti. Lanjar yakin, RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Pajak berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5 persen saat ini. Dua Omnibus Law tersebut akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.