Dark/Light Mode

Anies Beri Diskresi Walkot Soal Izin Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Jumat, 9 Agustus 2019 18:48 WIB
Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan diskresi kepada para wali kota di Jakarta terkait pemberian izin penggunaan trotoar untuk berjualan hewan kurban. Jadi, tidak semua trotoar dilarang untuk dipakai jualan hewan kurban.

Baca juga : Percasi Asah Atlet Junior ke Kejuaraan Catur Asia di Bangkok

“Secara prinsip, dilarang berjualan di trotoar. Hanya, trotoar di Jakarta tidak sama di semua tempat. Ada yang lebarnya 1,5, ada yang lebarnya 5 meter. Karena itu saya berikan diskresi kepada wali kota untuk mengatur pelaksanaan di sesuai situasi lapangan,” kata Anies, di Jakarta, Jumat (9/8).

Baca juga : BRI Kembali Luncurkan BRIncubator 2019

Kata Anies, bila dalam pengaturannya wali kota tidak ada pilihan, maka izin bisa diberikan. Apalagi untuk mencari lahan kosong di Jakarta susah.

Baca juga : Kominfo Stop Penjualan Kartu Perdana Zain Telecom

“Secara prinsip gitu. KIta tahu kita enggak bangun di tanah kosong. Jakarta dibangun di tempat yang sudah ada bangunannya, sudah ada lebar jalannya. Ini yang saya beri diskresi pada wali kota mengatur sesuai kondisi masing-masing,” tutupnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.