Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ekspor Elektronik Tembus Rp 106 Triliun

Rabu, 19 Februari 2020 23:31 WIB
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, R. Janu Suryanto Janu. (Foto: ist)
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, R. Janu Suryanto Janu. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, secara keseluruhan nilai ekspor produk elektronik dan telematika mencapai 7,8 miliar dolar AS atau sekitar  sepanjang tahun 2019. Adapun 10 negara tujuan utamanya, antara lain ke Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, China, Thailand, dan Filipina.

“Meningkatnya pasar ekspor tentunya akan meningkatkan jumlah produksi di dalam negeri yang juga bisa mendorong peningkatan pada daya saing produknya,” imbuh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, R. Janu Suryanto Janu di Jakarta, Rabu (19/2). 

Baca juga : Kinerja Moncer, BTN Optimis Raup Laba Rp 3 Triliun

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini serius dalam hal mendorong kegiatan ekspor dan investasi industri.  Berbagai kebijakan probisnis dikeluarkan untuk mendukung hal tersebut, sekaligus menghapus aturan yang dianggap menyulitkan. 

“Misalnya, dalam waktu yang tidak lama, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi penindakan sesuai peraturan perundangan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan SNI,” paparnya.

Baca juga : Industri Elektronik Didorong Tembus Pasar AS

Di samping itu, mengenai kebijakan untuk mendukung implementasi industri 4.0, pemerintah telah berinisiatif untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya SDM kompeten. Selain itu, memacu kegiatan R&D di dalam negeri. 

“Dalam hal ini, pemerintah memfasilitasi pemberian insentif pajak berupa super tax deduction yang memberikan potongan penghasilan bruto hingga 200 persen untuk pengeluaran terkait vokasi dan hingga 300 persen untuk pengeluaran terkait R&D,” jelas Janu. Insentif fiskal ini menunjukkan pemerintah fokus untuk mengembangkan kemampuan industri manufaktur nasional agar semakin berdaya saing global.

Baca juga : Pasar Properti Bangkit, IPEX 2020 Bidik Penjualan Rp 3 Triliun

Menurut Janu, karakteristik industri elektronik yang sangat dinamis menyebabkan munculnya inovasi-inovasi produk yang juga semakin cepat dan mengharuskan pelaku industri untuk terus memperbarui produk-produknya. Beberapa contoh inovasi yang cepat terjadi itu misalnya pada teknologi layer PCB, rechargeable battery, dan semiconductor.

“Penguasaan teknologi di bidang-bidang tersebut dapat membuat suatu industri menjadi pemimpin pasar sehingga banyak perusahaan berskala internasional berlomba-lomba untuk dapat menguasai teknologi tersebut terlebih dahulu,” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.