Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
37 Senior REI Ngumpul, Bahas Properti Dan Ekonomi Nasional
Minggu, 2 November 2025 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI), yang merupakan kumpulan para senior di asosiasi pengembang terbesar di Indonesia, menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti. Ajang silaturahmi ini juga menjadi sarana menyampaikan dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Ketua Kehormatan REI MS Hidayat mengatakan, pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI di kediaman pribadinya, Rabu (29/10) lalu, bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang saat ini dihadapi para pengembang. Berbagai isu dibahas, mulai dari hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.
“Ya, tadi silaturahmi. Sudah lama juga tidak bertemu begini. Ada diskusi santai soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin diadakan lima bulan sekali untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989–1992 itu.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009–2014 itu, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor properti punya potensi besar menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil.
Para tokoh dan senior REI pun menyatakan terbuka untuk membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong target pertumbuhan ekonomi tersebut.
Ketua BPO REI Paulus Totok Lusida menyebutkan, saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350 ribu unit pada 2025, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga : Transformasi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini sudah lama kami usulkan, jadi bunganya tetap komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok, yang bersama Sekretaris BPO REI Bally Saputra Datuk Janosati menginisiasi pertemuan tersebut.
Totok juga menyinggung soal opsi realistis bagi pengembang dalam menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang diubah melalui UU Cipta Kerja. Amanat undang-undang tersebut mewajibkan pengembang membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah.
Beberapa opsi yang mengemuka, antara lain dengan membayar dana konversi yang wajar, melaksanakan hunian berimbang di lokasi berbeda di seluruh Indonesia, atau di provinsi yang sama. Opsi-opsi ini dinilai bisa menjadi alternatif, meski, kata Totok, tidak mudah mengubah ketentuan undang-undang. Saat ini, undang-undang masih mewajibkan pembangunan hunian berimbang berada dalam satu hamparan untuk proyek skala besar, dan dalam satu kabupaten/kota untuk proyek skala non-besar.
Terkait kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, hasil survei menunjukkan salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya service charge (iuran pemeliharaan lingkungan/IPL). Untuk itu, dalam pertemuan tersebut, Totok mengusulkan agar biaya service charge di apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dikurangi menjadi sekitar Rp12 ribu–Rp14 ribu per meter persegi, agar lebih terjangkau.
“Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.
Ketua Kehormatan REI Soelaeman Soemawinata menambahkan, mahalnya biaya hidup di apartemen memang mengganggu pemulihan pasar. Sebab, tarif listrik dan air bersih di unit apartemen masih dikenakan tarif komersial, berbeda dengan rumah tapak.
Baca juga : Lewat Riset dan Inovasi Terpadu, Astra Agro Perkuat Daya Saing Sawit Nasional
“Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi jadi tarif hunian,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih pada pasar apartemen yang tengah lesu. “Kalau minat orang tinggal di apartemen meningkat, maka banyak hal bisa terselesaikan, seperti kemacetan lalu lintas dan pemborosan bahan bakar minyak,” katanya.
Patuhi Undang-Undang
Anggota BPO REI Adrianto P. Adhi dalam kesempatan itu menyoroti penerapan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Dalam penerapan LBS, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan akan mengacu pada kondisi fisik tanah dalam menentukan status lahan, bukan pada tata ruangnya. Artinya, jika tanah secara fisik masih berupa sawah, maka akan ditetapkan sebagai LBS atau LSD.
“Ini tentu sangat serius, karena bisa menimbulkan ketidakpastian dalam pengembangan properti. Padahal, menurut mereka yang paham hukum, RTRW dan RTDR itu amanat undang-undang dan disebut sebagai panglima pembangunan. Tapi sekarang kok terkesan tata ruang justru diabaikan,” ungkap Adrianto.
Menanggapi hal itu, MS Hidayat yang juga politisi senior Partai Golkar, menilai seorang menteri sebagai pejabat negara tidak boleh menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan perintah undang-undang.
“Harus patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku, karena setiap keputusan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Baca juga : Industri Agro Penggerak Utama Ekonomi Nasional
Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) turut mengajak pelaku usaha properti, khususnya REI, mendukung program perumahan pemerintah, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun.
“Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir, untuk anggota REI, ini sangat bagus dimanfaatkan,” ujar James Riady.
Sementara Aguan mengajak REI sebagai organisasi besar untuk turut membantu program renovasi rumah di seluruh Indonesia. “Banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni, ini perlu dibantu para pelaku usaha,” katanya.
Beberapa senior REI yang hadir antara lain Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, Herman Sudarsono, dan lainnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya