Dark/Light Mode

Babak Baru PI Jabung Dimulai

Rabu, 19 November 2025 14:05 WIB
Gubernur Jambi Al Haris (ketiga kanan), Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani (kanan), Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman (ketiga kiri) dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, hadir menyaksikan acara penandatanganan.  [Foto: DOK]
Gubernur Jambi Al Haris (ketiga kanan), Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani (kanan), Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman (ketiga kiri) dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, hadir menyaksikan acara penandatanganan. [Foto: DOK]

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah menuju alokasi Participating Interest (PI) maksimal 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Jabung akhirnya memasuki ruang krusial.

Pada Rabu siang, 12 November 2025, PetroChina International Jabung Ltd—operator WK Jabung—bersama PT Jambi Indoguna Internasional menandatangani Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data. Dokumen yang tampak formal itu menjadi simbol dimulainya babak baru proses PI yang sudah berlarut sejak Maret 2023.

Baca juga : Jerman Sesumbar Juara Piala Dunia

PT Jambi Indoguna Internasional adalah BUMD Provinsi Jambi yang ditunjuk sebagai calon investor alokasi PI maksimal 10 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Status itu menempatkan perusahaan daerah tersebut sebagai pemain utama dalam upaya memperkuat keterlibatan Jambi di industri hulu migas.

Momen penandatanganan itu tak berlangsung sendirian. Gubernur Jambi Al Haris hadir menyaksikan. Juga hadir Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani. Dari Jakarta, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman ikut hadir, bersama jajaran SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.

Baca juga : JALITA Purna Tugas, Era Baru KRL Jabodetabek Dimulai

Para pemangku kepentingan itulah yang selama ini merawat proses PI Jabung tetap berada pada relnya. Para pemegang PI WK Jabung lainnya—PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung—menyatakan dukungan bulat terhadap tahapan pembukaan data ini. Harapan mereka sama: proses berjalan transparan, rapi, dan tanpa hambatan.

Bagi daerah, alokasi PI untuk BUMD bukan sekadar klausul regulasi. Ia menjadi pintu untuk memperbesar manfaat jangka panjang, mulai dari peningkatan kapasitas daerah hingga dampak nilai tambah bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Baca juga : Budaya Sadar Risiko Jadi Kebutuhan Di Zaman Serba Cepat

Sebagai KKKS yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina Jabung juga memperoleh dukungan penuh otoritas untuk memastikan penawaran PI ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.