Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Transaksi Nontunai Berkembang Pesat, Pembayaran Cash Tidak Boleh Ditolak
Jumat, 26 Desember 2025 06:30 WIB
Sebelumnya
Jumlah pengguna QRIS tercatat sebanyak 52,55 juta, dengan 33,37 juta merchant yang telah menggunakannya. Sementara, transaksi nontunai secara keseluruhan baru mencapai sekitar 20 persen.
“Tren penggunaan uang tunai memang menurun. Pada 2023 masih sekitar 80 persen, turun dari 84 persen pada 2022,” jelasnya.
Ia lalu mendorong kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, agar memberikan edukasi kepada mitra dan pemangku kepentingan, sehingga pelaku ekonomi tetap menyediakan opsi pembayaran tunai.
“Kita harus ingat, karakter konsumen Indonesia sangat majemuk, baik dari sisi sosial, ekonomi, pendidikan, maupun literasi digital. Kebijakan tidak bisa disamakan dengan negara maju,” imbaunya.
Baca juga : Penghuni Di Area Kuburan Bakal Direlokasi Ke Rusun
Sebagai informasi, baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang perempuan lanjut usia ditolak membayar dengan uang tunai di gerai Roti O, yang hanya menerima pembayaran via QRIS. Kejadian tersebut kemudian diprotes oleh konsumen lain.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, menegaskan, bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah sebagai alat pembayaran.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Kecuali jika terdapat keraguan atas keaslian Rupiah,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
Baca juga : Mesir Vs Afrika Selatan, Misi Balas Dendam Sang Raja Afrika
Ramdan menegaskan, BI mendorong pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Meski demikian, dengan keragaman demografi, tantangan geografis, dan kesiapan teknologi, uang tunai masih sangat diperlukan dalam berbagai transaksi di Indonesia.
“Penggunaan Rupiah dalam sistem pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan para pihak,” ujarnya.
Pada 2026, BI menargetkan transaksi QRIS mencapai 17 miliar, perluasan QRIS antarnegara ke delapan negara, serta peningkatan jumlah merchant menjadi 45 juta dan pengguna 60 juta.
Baca juga : Lifter Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia
QRIS juga telah diperluas ke sektor transportasi melalui fitur QRIS Tap atau QRIS tanpa pindai. Sejak dirilis pada Oktober 2025, transaksi QRIS Tap tumbuh hingga 1.200 persen secara bulanan, dengan total 508 ribu transaksi. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya