Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - GoPay menghadirkan perlindungan ekstra bagi pengguna melalui program Jaminan Saldo Kembali sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi digital.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna yang mengalami kehilangan saldo akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Head of Corporate Affairs GoPay Audrey Progastama Petriny mengatakan, Program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian.
Baca juga : Ekonomi Indonesia Tangguh Di Tengah Gejolak Global, Ini 6 Indikatornya
"Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," tuturnya di Jakarta, Jumat (9/1/2025).
Klaim Saldo GoPay yang hilang dapat dilakukan pengguna apabila terjadi Brute Force atau situasi di mana akun diambil alih secara paksa oleh pihak tidak bertanggung jawab, ataupun Phone Loss yang mana akun digunakan tanpa izin akibat pengguna kehilangan perangkat seluler.
Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan dengan memilih GoPay Aman, masuk ke Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi dan mengirimkan formulir klaim untuk diproses.
Baca juga : Warga Puji Normalisasi Sungai Batang Kuranji: Jalan Kembali Aman
Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, telah mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi GoPay, serta tidak membagikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kasus yang dijamin terjadi.
Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna, GoPay juga mengimbau untuk selalu menjaga keamanan akun e-wallet pribadi dengan cara. Pertama, menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan menggantinya secara berkala.
Kedua, tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun. Ketiga, tidak mengakses file, tautan, atau situs web yang mencurigakan. Keempat, menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya