Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lantik Pengurus HKI, Menperin: Kawasan Industri Tarik Investasi Rp 6.744 T
Selasa, 20 Januari 2026 18:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kawasan industri memiliki peran strategis sebagai kunci peningkatan daya saing industri nasional di tengah tantangan ekonomi global dan persaingan investasi yang semakin ketat.
Menurut Agus, kawasan industri tidak lagi dipandang sekadar sebagai penyedia lahan, melainkan telah bertransformasi menjadi ekosistem industri terpadu yang berfungsi sebagai akselerator industrialisasi, peningkatan nilai tambah, dan perluasan kesempatan kerja.
“Di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi industri yang berkualitas, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi,” kata Agus dalam sambutannya pada pelantikan Dewan Pengurus Harian Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini terdapat 175 kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas mencapai 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi sebesar 58,19 persen.
Baca juga : HKI Dorong Pembentukan Tim Percepatan Kawasan Industri
Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat signifikan dengan penambahan 57 kawasan atau tumbuh sebesar 48,3 persen. Sebanyak 11.970 perusahaan industri tercatat beroperasi di kawasan industri dan mampu menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.
Selain itu, kawasan industri juga berhasil menarik investasi dengan nilai mencapai Rp 6.744,5 triliun. Secara makro, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 9,44 persen pada Triwulan III-2025 dan menyumbang 0,67 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Capaian tersebut, menurut Agus, menegaskan peran kawasan industri sebagai penggerak utama pembangunan industri dan perekonomian nasional, sekaligus instrumen penting dalam mendukung agenda hilirisasi industri.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah sebagai regulator dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebagai representasi pengelola kawasan industri.
Baca juga : Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Industri Makin Bergeliat
Agus menambahkan, pemerintah bersama DPR saat ini tengah menginisiasi penyusunan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri guna memperkuat kerangka regulasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan industri di Indonesia.
“Kami memandang HKI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan industri, termasuk dalam penyusunan RUU Kawasan Industri, agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujarnya.
Melalui penguatan kawasan industri, pemerintah berharap investasi industri nasional dapat tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029 serta visi Indonesia Emas 2045.
Lantik Ketum HKI
Baca juga : Menperin Akselerasi Kawasan Industri Tematik Jadi PSN
Pada kesempatan yang sama, Agus melantik Dewan Pengurus Himpunan Kawasan Industri (HKI) periode 2025-2029. Menperin yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina HKI berharap kepemimpinan HKI di bawah Akhmad Ma'ruf Maulana mampu berkontribusi lebih banyak ke ekonomi nasional.
"Saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan Pak Haji Ma'ruf ini HKI akan semakin solid, semakin profesional dan semakin memberikan kontribusi dalam mendukung pencapaian-pencapaian-pencapaian paket yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, serta menunjukkan visi Indonesia Emas 2045," tutup Agus.
Ketum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana menyatakan, saat ini kawasan industri di Tanah Air tengah masuk dalam fase ekspansi, dengan persentase sebanyak 70 persen. Oleh karena itu, pihaknya mendorong terealisasinya RUU Kawasan Industri yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya