Dark/Light Mode

BPKAD Jatim Genjot Implementasi KKPD, Belanja Pengadaan Makin Digital

Rabu, 18 Februari 2026 12:00 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur Muhammad Raden Vickar bersama perwakilan Kemendagri, perbankan, dan lokapasar mitra LKPP berfoto bersama usai FGD implementasi KKPD di Surabaya, Rabu (12/2/2026). (Dok. BPKAD Jatim)
Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur Muhammad Raden Vickar bersama perwakilan Kemendagri, perbankan, dan lokapasar mitra LKPP berfoto bersama usai FGD implementasi KKPD di Surabaya, Rabu (12/2/2026). (Dok. BPKAD Jatim)

RM.id  Rakyat Merdeka -  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur mendorong percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk belanja pengadaan melalui lokapasar mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Langkah itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi KKPD melalui Livin’ by Mandiri di Surabaya, 12 Februari 2026. Forum ini menjadi bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efisien, dan aman.

FGD melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Bank Mandiri, Bank BPD Jawa Timur, serta Mbizmarket sebagai lokapasar mitra LKPP. Peserta berasal dari BPKAD kabupaten/kota se-Jawa Timur, bendahara, pejabat tata usaha, Kuasa Pengguna Anggaran, serta pejabat pengadaan perangkat daerah.

Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Simon Saimima mengatakan implementasi KKPD membutuhkan sinergi banyak pihak.

“Kami melihat sinergi yang sangat kuat di Provinsi Jawa Timur. Implementasi KKPD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, serta ekosistem pengadaan digital,” ujar Simon.

Baca juga : Karina: Generasi Muda Kreatif, Pendapatan Kota Bogor Meningkat

Ia menyebut dukungan lokapasar mitra LKPP dan skema kerja sama perbankan membuat belanja daerah berjalan lebih tertib dan mudah diawasi.

Implementasi KKPD sendiri memiliki dasar regulasi kuat. Di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 yang mengatur tata cara penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

Data hingga 24 Desember 2025 menunjukkan 466 dari 546 pemerintah daerah telah menetapkan peraturan kepala daerah tentang KKPD. Sebanyak 210 pemerintah daerah tercatat aktif bertransaksi menggunakan KKPD.

Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur Muhammad Raden Vickar menilai KKPD sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola keuangan.

“Dengan penerapan KKPD, kami berharap proses belanja pemerintah daerah berjalan lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Baca juga : Program MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan, Paket Makanan Dibawa Pulang Siswa

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri, Bank Jatim, dan Mbizmarket atas dukungan implementasi KKPD melalui Livin’ by Mandiri dan virtual account Bank Jatim.

Dari sisi perbankan, Credit Card Head Bank Mandiri Dewi Rusmy Mustari menjelaskan kemudahan pembayaran pengadaan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

“Dengan memanfaatkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai sumber dana, pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS, virtual account, serta kanal digital lainnya secara non-tunai dan end-to-end,” kata Dewi.

Ia menambahkan, fitur kartu kredit pada Livin’ by Mandiri memungkinkan transaksi dilakukan tanpa menunggu kartu fisik. Fitur ini dilengkapi pengelolaan limit, aktivasi, dan pemantauan transaksi secara real-time.

Sementara itu, CEO dan Co-Founder Mbizmarket Ryn M R Hermawan menyebut integrasi pengadaan dan pembayaran digital penting untuk efektivitas belanja.

Baca juga : Sultan Dorong Indonesia Jadi Prototipe Implementasi Bhinneka Tunggal Ika

“Melalui pembayaran menggunakan Livin’ by Mandiri dengan sumber dana KKPD, belanja e-purchasing dapat dilakukan hingga maksimum Rp 200 juta per transaksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan pembayaran juga bisa melalui virtual account berstandar BI SNAP yang didukung Bank BPD Jawa Timur. Skema ini membuat penyedia, terutama UMKM, dapat menerima pembayaran dalam waktu 1x24 jam.

Ryn mengingatkan agar seluruh proses pengadaan dan pembayaran dilakukan melalui platform resmi. Dengan begitu, seluruh transaksi terekam digital dan memudahkan kebutuhan audit maupun pemeriksaan.

Melalui FGD ini, peserta mendiskusikan aspek kebijakan, kesiapan sistem perbankan, serta integrasi pengadaan dan pembayaran digital. Kegiatan ini diharapkan menjadi rujukan bagi BPKAD provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penggunaan KKPD di seluruh wilayah Jawa Timur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.