Dark/Light Mode

LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPR Sekar

Selasa, 17 Maret 2020 10:41 WIB
LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPR Sekar

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Sekar, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan, setelah izin usaha PT BPR Sekar dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 17 Maret 2020.

LPS memastikan, simpanan nasabah dibayar sesuai ketentuan berlaku. Untuk itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan serta informasi lainnya, untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Baca juga : PSI Siap Kawal Ketat Jokowi Sampai Pelantikan

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS, paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni 6 Agustus 2020.

Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Selain itu, dalam pelaksanaan proses likuidasi PT BPR Sekar, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham. Termasuk, hak dan wewenang RUPS Bank.

Baca juga : Platform Mapel Jadi Alternatif Masyarakat Berbelanja Online

Hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Sekar, akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS.

Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sekar dilakukan oleh LPS.

Nasabah penyimpan dimohon untuk memantau pengumuman pembayaran klaim dana nasabah, yang akan dilakukan di kantor PT BPR Sekar, media cetak/koran, dan website LPS.

Baca juga : Terapin Gratieks Ekspor, Japfa Tembus 56 M

Nasabah peminjam dana, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sekar dengan menghubungi Tim Likuidasi.

LPS mengimbau agar nasabah PT BPR Sekar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi, untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.