Dark/Light Mode

Bongkar Jaringan Mafia Kayu

Gakkum Semakin Galak Saja

Selasa, 17 Maret 2020 07:33 WIB
Peredaran kayu ilegal di Jambi dan Sumsel.
Peredaran kayu ilegal di Jambi dan Sumsel.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) semakin galak menumpas mafia perusak hutan. 

Kali ini, Tim Gakkum LHK di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dan Kabupaten Tebo, Jambi berhasil mengamankan 4 truk tronton bermuatan penuh kayu ilegal. 

Sebanyak dua truk di Sumsel dan 2 truk di Jambi. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, mengungkapkan, pelaku kejahatan di Jambi, Sumsel dan Sumbar ini mengunakan pencurian kayu ilegal dengan berbagai dokumen. 

Baca juga : Potensi Ekspor Tanaman Hias Buka Peluang untuk Optimalkan Gratieks

Gakkum juga telah mengembangkan metode intelijen dengan teknologi canggih sehingga operasi pengamanan peredaran hasil hutan akan dilakukan dengan tingkat keberhasilan yang lebih baik. 

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kegiatan intelijen yang telah memetakan jaringan dan pelaku/cukong kayu di wilayah Muratara, Sumsel dan Tebo, Jambi. Kami telah mengantongi beberapa nama pemain, cukong kayu di wilayah ini. Kami akan terus atur strategi untuk melakukan penindakan terhadap cukong-cukong tersebut,” kata Sustyo. 

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea mengatakan, LHK akan melakukan proses penyidikan dengan target utama untuk menjerat para cukong kayu ilegal. 

Baca juga : Masker Dimainin Mafia, Sembako Mau Diborong

“Pelaku lapangan yang kami amankan adalah pintu masuk untuk menjerat para pemodal dan upaya penindakan seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas Eduward. 

Sementara Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, upaya penyelamatan dan pemulihan kawasan hutan merupakan prioritas dan komitmen Kementerian LHK. 

Ditjen Gakkum LHK terus berupaya melalui instrumen penegakan hukum yang ada, mulai dari pencegahan, pengamanan, penerapan sanksi administrasi, perdata maupun pidana untuk penanganan permasalahan perusakan kawasan hutan dan lingkungan hidup. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.