Dark/Light Mode

Pemerintah Minta Laporkan Penjual Daging Kerbau di Atas HAP Rp 80.000

Minggu, 15 Maret 2026 04:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memastikan, harga daging kerbau program pemerintah masih berada pada Harga Acuan Pembelian (HAP) konsumen sebesar Rp 80.000 per kilogram.

Jika ditemukan penjualan di atas harga tersebut, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan di Badan Pangan Nasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan daging kerbau beku di atas harga yang telah ditetapkan.

Ia bahkan meminta masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Biar mereka ditangkap,” ujar Agung kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama Menteri Pertanian di kantor Kementerian Pertanian, Rabu malam (11/3/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) yang menilai, pengawasan pemerintah terhadap harga daging belum berjalan maksimal.

Organisasi tersebut menilai, harga daging kerbau impor di pasaran justru melambung jauh di atas harga acuan.

Pantauan di Panel Harga Badan Pangan Nasional menunjukkan rata-rata harga daging kerbau beku berada jauh di atas HAP.

Pada Kamis (12/3/2026), harga tercatat mencapai Rp 114.385 per kilogram atau hampir 43 persen lebih tinggi dari harga acuan Rp 80.000 per kilogram.

Baca juga : Pemerintah Kecam Kekerasan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sementara itu, harga daging sapi segar di pasar juga terus bergerak naik. Di sejumlah pasar tradisional, harga daging sapi kini berkisar antara Rp 140.000 hingga Rp 150.000 per kilogram atau sudah melampaui batas atas HAP di tingkat konsumen.

Meski demikian, Agung menjelaskan bahwa daging kerbau beku dengan harga sesuai HAP sebenarnya tersedia di kios atau toko tertentu yang menjual daging program pemerintah.

Biasanya, kios tersebut memasang spanduk khusus sebagai penanda penjualan daging kerbau terjangkau.

Namun di lapangan, kondisi tidak selalu sejalan dengan informasi tersebut. Di salah satu jaringan Toko Daging Nusantara misalnya, spanduk memang mencantumkan harga daging kerbau program pemerintah sebesar Rp 79.900 per kilogram.

Namun di dalam toko, produk yang tersedia justru dijual lebih mahal.

Di toko yang berlokasi di Pasar Rebo, Cipayung, Jakarta Timur, misalnya, daging kerbau yang dijual dengan label “Daging Kerbau Kita” dipatok Rp 101.000 per kilogram.

Sementara daging kerbau trimming dalam kemasan yang paling murah tetap dijual sekitar Rp 96.000 per kilogram, masih di atas HAP.

Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama PT Berdikari Maryadi menegaskan perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang dipimpinnya tidak pernah menjual daging kerbau di atas harga acuan pemerintah.

Ia memastikan seluruh distribusi daging dari Berdikari telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI Gelombang Kedua Dari Iran

“Tidak ada itu kami jual daging kerbau beku di atas Rp 80.000 per kilogram,” kata Maryadi.

Menurut dia, sebagai perusahaan milik negara yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Berdikari tidak mungkin menjual produk penugasan pemerintah di atas harga yang telah ditetapkan karena berpotensi menjadi temuan audit.

Hal senada disampaikan Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) Ghimoyo. Ia mengatakan, badan usaha milik negara tidak mungkin melanggar harga acuan dalam program penugasan pemerintah.

Namun ia mengakui bahwa setelah produk didistribusikan ke pembeli atau distributor, pengendalian harga menjadi lebih sulit.

Di satu sisi, barang yang sudah dikirim dapat berpindah tangan beberapa kali sebelum sampai ke konsumen.

Di sisi lain, pedagang di pasar tradisional memperkirakan harga daging sapi masih akan terus naik hingga mendekati Lebaran.

Di Pasar Kramat Jati, pedagang melepas daging di kisaran Rp 140.000–Rp 150.000 per kilogram.

“Harga akan terus naik sampai jelang lebaran dan bisa Rp 160.000/kilogram seperti tahun lalu,” ujar Yendri, pedagang daging.

Ditanya apakah tidak khawatir dengan Satgas Saber karena menjual daging Rp 150.000 per kilogram atau di atas HAP, dia mengatakan, “Saya jual daging memang sudah mahal,” sergahnya.

Baca juga : JAPPDI Minta Pemerintah Stabilkan Harga Daging Kerbau Impor

Ia menambahkan, kondisi ekonomi membuat permintaan daging tidak setinggi tahun lalu. Sebagian konsumen juga mulai beralih membeli daging melalui lokapasar (marketplace).

Kenaikan harga juga dikeluhkan konsumen di Pasar Ciracas milik Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya. Seorang pembeli, Ibu Tejo, mengaku sempat ditawari harga daging Rp 150.000 per kilogram.

“Tapi setelah ditawar akhirnya bisa dikasih Rp140.000/kilogram,” katanya sambil menunggu pesanan daging sebanyak tiga kilogram.

Pedagang lain di pasar tersebut, Yana, juga mengakui harga daging sapi kemungkinan masih akan bergerak naik hingga mendekati Lebaran.

Saat ini dia menjual daging untuk rendang seharga Rp 140.000 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan dinamika harga daging menjelang hari besar keagamaan masih menjadi tantangan tersendiri.

Pengawasan yang lebih ketat serta partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga di pasaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.