Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Kecam Kekerasan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sabtu, 14 Maret 2026 13:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) malam.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : LPOI Serukan Kewaspadaan Terhadap Krisis Global
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Pemerintah juga berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.
Baca juga : Kendalikan Alih Fungsi, Pemerintah Percepat Penerapan Lahan Sawah Dilindungi
Angga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi. Menurut dia, perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan tindakan kekerasan.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pengusutan peristiwa tersebut secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
Baca juga : MUI Dukung Pemerintah Terus Aktif Dorong Perdamaian Dunia
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar Angga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya