Dark/Light Mode

Rencana Gulirkan Kredit Rakyat Berbunga Maksimal 5 Persen

OJK Wanti-wanti Bank Jaga Manajemen Risiko

Rabu, 20 Mei 2026 06:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok. OJK)

 Sebelumnya 
 

Tren Suku Bunga 

Sementara, terkait dengan suku bunga perbankan, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76 persen. 

Angka tersebut menurun dibanding Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen. 

Menurut Dian, penurunan tersebut didorong oleh turunnya rata-rata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi (KI). 

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan SDM Vokasi Siap Kerja

Secara tahunan (year on year/yoy), masing-masing turun sebesar 67 basis poin (bps) dan 68 bps menjadi 8 persen dan 7,90 persen. 

“Penurunan suku bunga kredit rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rata-rata tertimbang DPK rupiah (yoy) sebesar 55 bps menjadi 2,66 persen,” jelas Dian. 

Penurunan itu juga dipengaruhi oleh turunnya suku bunga acuan (Bank Indonesia/BI Rate) selama setahun terakhir, dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Penurunan BI Rate terakhir terjadi pada September 2025. 

“Secara umum, penurunan BI Rate akan direspons perbankan melalui penurunan suku bunga kredit. Karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun,” terang Dian. 

Baca juga : Layanan Dukcapil Di Hari Libur Perlu Dipermanenkan

Meski demikian, penurunan bunga kredit di masing-masing bank akan bergantung pada strategi dan struktur biaya, terutama terkait biaya dana atau Cost of Fund (CoF). 

“Perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya meningkatkan porsi dana murah, sehingga menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit,” imbuhnya. 

Dian juga mengingatkan agar upaya penurunan bunga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global. 

Ia menyebut, dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir April 2026, Federal Reserve memutuskan mempertahankan Fed Funds Rate di level 3,50 persen-3,75 persen. 

Baca juga : Neymar Ikut, Brazil Yakin Juara Piala Dunia

Kebijakan tersebut turut mempengaruhi pergerakan suku bunga global maupun domestik. 

“OJK senantiasa mengimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” ujarnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.