Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengadaan Barang Dan Jasa Distop

Menkeu Alokasikan DAK Untuk Penanganan Corona

Senin, 30 Maret 2020 08:45 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah banyaknya korban akibat virus corona (Covid-19), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meminta kepala daerah segera menghentikan proses pengadaan barang dan jasa yang ditenderkan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini.

Penghentian itu diambil Sri Mulyani agar anggaran tersebut, dapat dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan virus corona. Sektor belanja yang dihentikan berlaku untuk seluruh bidang kecuali kesehatan dan pendidikan. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengatakan, ada dampak negatif yang harus diperhatikan pemerintah terkait dihentikannya DAK di seluruh Indonesia.“Penghentian ini akan mengubah cashflow kontraktor swasta yang menggarap proyek DAK tersebut. 

Bahkan kepala daerah pun terancam diprotes masyarakt, atau bisa kena bully sampai digugat rekanan, sudah janji bangun ini dan itu kok ditunda begitu,” kata Bhima kepada Rakyat Merdeka. 

Menurutnya, saat ini sudah masuk akhir Maret. Perencanaan proyek dan lelang barang jasa pemda telah berjalan. Sementara banyak perusahaan swasta, atau kontraktor dan sub kontraktor proyek pemda telah menandatangani kontrak. 

Bhima mengatakan, dengan penghentian ini, pusat dan daerah perlu melakukan mitigasi, juga pertanggungjawaban ke pihak pemenang lelang, terkait proyek mangkrak. 

Baca juga : PMI Buka Donasi Untuk Pencegahan Dan Penularan Covid-19

“Harus jelas, yang tanggung biayanya siapa? Kemudian harus jelas juga kapan proyek dimulai lagi. Jangan digantung. Khawatir terjadi pailit, kemudian PHK massal karyawan dan konsekuensi lain adalah gagal bayar perbankan di daerah naik tajam,” tegas Bhima. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyebut, banyak risiko akibat penghentian ini. 

“Dalam hal penundaan tender ini berpotensi menghambat investasi di daerah. Apalagi penundaan dilakukan pada DAK yang sifatnya bisa menyumbang kepada peningkatan daerah,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka. 

Di samping itu, sektor-sektor yang berkaitan misalnya konsumsi rumah tangga juga akan terdampak. “Hal ini terjadi karena terhambat dana alokasi dari tender itu sendiri. Namun dengan keterbatasan ruang fiskal dan prioritas belanja kesehatan perlu dilakukan,” tegasnya. 

Pemda Minta Keppres 

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan terkejut dengan penghentian DAK. Pasalnya, proses tender pengadaan barang di daerah sudah berjalan.  Di Taput misalnya, sudah ada 3/4 barang yang ditenderkan. 

Baca juga : Kementan Jamin Distribusi Pangan Lancar

“Kami akan pelajari keputusan pusat ini. Kalau memang uang itu dipakai untuk menangani virus corona, masyarakat bisa pahami,” ujarnya 

Nikson pun meminta pusat segera menerbitkan Keppres terkait pembatalan pengadaan barang dan jasa ini. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya gugatan dari rekanan ke Pemda. 

“UU pengadaaan barang dan jasa diatur melalui Keppres. Apalagi semuanya sudah masuk proses lelang.Sementara lelang diatur oleh Keppres. Banyak daerah mengeluh soal ini. Bagaimana pertanggung jawaban kepada penyedia barang dan jasa?. Pemda bisa digugat?.Surat tersebut, sekiranya harus bisa dikoreksi agar sesuai dengan tata urutan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Nikson dengan adanya payung hukum tersebut, maka pemda juga bisa menggunakan dana sendiri dalam membeli alat pelindung diri (APD), dan rapid test corona. 

Menurutnya, pemerintah daerah punya deposito yang cukup.“Daerah bisa membelinya, yang penting payung hukum. Pusat fokus urusan logistik dan APD satu pintu. Daerah punya duit deposito di seluruh Indonesia,” kata Nikson.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut langkah penghentian proses pengadaan barang dan jasa yang ditenderkan dengan DAK akan digunakan pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi corona. 

Baca juga : Sinar Mas Sumbang Alat Kesehatan Untuk Penanganan Corona

“Kami minta prosesnya untuk bisa dihentikan pelaksanaannya,” tulis Sri Mulyani dalam surat tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota penerima dana alokasi khusus fisik.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada juga proyek di bidang pendidikan dan kesehatan yang tak luput untuk dihentikan proses pengadaannya. 

Yaitu proyek sub bidang gedung olahraga dan sub bidang perpustakaan daerah. Kedua proyek tersebut termasuk dalam dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan yang dihentikan pengadaan tendernya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.