Dark/Light Mode

Kementan Dorong Pengunaan KUR untuk Tingkatkan Usaha Peternakan

Kamis, 2 April 2020 13:31 WIB
I Ketut Diarmita (Foto: Dok. Kementan)
I Ketut Diarmita (Foto: Dok. Kementan)

 Sebelumnya 
Fini mencontohkan penyalur KUR antara lain Bank Pemerintah (BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN), Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah, dan Perusahaan Pembiayaan serta Koperasi Simpan Pinjam. “Melalui KUR ini kita berupaya menciptakan pemerataan ekonomi di sektor peternakan dan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan, dengan membantu para peternak kecil dan kelompok usaha peternakan mikro/kecil,” lanjutnya.

Keuntungan KUR
Fini menjelaskan, cicilan KUR ini dapat dibayar setelah panen (yarnen). Hal ini menyesuaikan karakteristik usaha peternakan yang baru dapat dipanen setelah ternak beranak, ternak besar dan siap potong, setelah ternak bertelur atau setelah menghasilkan susu. "Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara Penerima dan Penyalur KUR," imbuhnya. 

Baca juga : Kemenpora Pastikan Bidding Olimpiade 2032 Tetap Berjalan

KUR dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan mulai dari hulu sampai dengan hilir atau tidak terbatas pada usaha budidaya saja, namun dapat juga untuk pengolahan hasil peternakan, pengolahan pupuk, usaha pakan ternak, atau untuk pemasaran bahkan untuk pembiayaan ekspor. Syarat mendapatkan KUR cukup mudah dan tidak membebani peternak. 

Untuk individu, persyaratan berupa kepemilikan usaha produktif dan layak, serta telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. Peternak juga tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit, serta melengkapi persyaratan administrasi yaitu identitas berupa KTP, KK, dan surat ijin usaha. 

Baca juga : AP I Kurangi Pengeluaran Di 15 Bandara

Untuk ijin usaha peternakan yang mikro dan kecil dapat langsung menghubungi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terdekat. Sementara bagi usaha skala menengah harus daftar melalui OSS (online single submission). Setelah persyaratan lengkap, peternak dapat langsung menghubungi bank, perusahaan pembiayaan, atau koperasi simpan pinjam penyalur KUR. "Bagi peternak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang KUR dapat menghubungi bank penyalur atau koperasi penyalur terdekat," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.