Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan Dorong Pengunaan KUR untuk Tingkatkan Usaha Peternakan

Kamis, 2 April 2020 13:31 WIB
I Ketut Diarmita (Foto: Dok. Kementan)
I Ketut Diarmita (Foto: Dok. Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pengucuran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang peternakan tahun ini mencapai Rp 9.01 triliun. Pengucuran ini dimaksudkan agar menciptakan pemerataan ekonomi serta meningkatkan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan di sektor peternakan.

“KUR ini adalah salah satu kebijakan Pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Sumber dananya berasal dari penyalur KUR, sedangkan Pemerintah berperan memberikan subsidi bunga,” jelas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementan, I Ketut Diarmita, di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca juga : Kemenpora Pastikan Bidding Olimpiade 2032 Tetap Berjalan

Menurutnya, dengan bunga 6 persen, KUR ini sangat menarik dan membantu banyak peternak dalam mengembangkan usaha. Terbukti, sampai Maret 2020, realisasi KUR untuk sektor peternakan tercatat mencapai Rp 3,03 triliun atau 33,63 persen dari target dari target tahun, dengan jumlah debitur mencapai 107.891.

Ketut menerangkan, realisasi KUR sektor peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan yang diunggah di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). "Kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari grafik realisasi KUR yang semakin naik dari tahun ke tahun," tambahnya. 

Baca juga : AP I Kurangi Pengeluaran Di 15 Bandara

Data realisasi 2019 tercatat, penyaluran KUR sektor peternakan mencapai Rp 7,5 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan realisasi 2018 sebesar Rp 5,06 triliun. "Realisasi KUR 2019 tersebut meningkat sebesar 48,22 persen dibandingkan realisasi 2018. Angka realisasi itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi 2017 sebesar Rp 2,02 triliun," ucapnya. 

Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH menambahkan, KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan serta badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. "Fasilitas KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," jelasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.