Dark/Light Mode

Di Tengah Wabah Corona

Penyelenggara Negara Diminta Hentikan Acara Seremonial

Jumat, 27 Maret 2020 20:20 WIB
Anggota Ombudsman Alvin Lie (kiri). Foto: Twitter @CwealthOmb
Anggota Ombudsman Alvin Lie (kiri). Foto: Twitter @CwealthOmb

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah upaya menghambat penyebaran virus corona, Ombudsman Republik Indonesia menemukan, masih ada beberapa pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial. Bahkan mengundang media untuk meliput. 

Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai, praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden yang mengimbau tidak ada penyelenggaraan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah. 

Baca juga : Cegah Penularan Corona, Sultan HB X Minta Pendatang Isolasi Mandiri 14 Hari

"Ombudsman mengingatkan kepada seluruh pejabat tinggi negara, kepala daerah dan pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian," imbau Alvin Lie dalam keterangannya, Jumat (27/3).

Alvin mengingatkan, acara atau seremoni yang menimbulkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

Baca juga : Di Tengah Wabah Corona, PGN Tetap Layani Pelanggan Jargas

"Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit," tegas Alvin.

Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming. Dia juga mengimbau kepada seluruh pemimpin redaksi untuk mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung "Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.