Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BI Berikan Insentif Ke Sektor Perbankan

Sabtu, 18 April 2020 06:34 WIB
BI Berikan Insentif Ke Sektor Perbankan

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kepada bank penyedia dana kegiatan ekonomi saat wabah Corona Bank sentral juga memperluas kebijakan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) harian dalam rupiah sebesar 50 basis poin (bps). 

Pemberian insentif ini diterbitkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 22/4/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/4/PBI/2020 Tentang Insentif Bagi Bank Yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona (PADG Insentif). 

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menerangkan, pemberian insentif ini, mulai berlaku 15 April 2020. 

“PADG insentif merupakan ketentuan pelaksanaan dari PBI Nomor 22/4/PBI/2020 yang telah diterbitkan pada, 1 April 2020,” kata Onny dalam keterangannya. 

Dijelaskan lebih rinci, Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini juga sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Maret 2020, yang memutuskan bahwa BI memperluas kebijakan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) harian dalam rupiah sebesar 50 basis poin (bps). 

Baca juga : Kemristek Berikan Paket Sembako Ke Ojol Hingga Penjual Makanan

GWM ini semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan eksporimpor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain. 

Namun saat ini, juga diberikan ke bank penyedia dana kegiatan ekonomi. 

Adapun cakupan ketentuan tersebut, antara lain, pemberian insentif berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu, dengan besaran 0,5 persen (50bps). 

Selain itu, pemberian insentif juga diberikan secara bulanan, dan pertama kali dilakukan pada 16 April sampai dengan 15 Mei 2020. 

Insentif juga diberikan kepada bank yang memiliki eksposur penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dengan cakupan sebagai berikut. Pertama, kredit ekspor atau pembiayaan ekspor. 

Baca juga : BI Kasih Insentif Bank Yang Sediakan Dana Penanganan Corona

Kedua, kredit impor yang bersifat produktif atau pembiayaan impor yang bersifat produktif. Ketiga, letter of credit (L/C). Keempat, kredit UMKM atau pembiayaan UMKM. 

Terakhir, kredit atau pembiayaan lainnya yang ditetapkan oleh BI dalam rupiah dan valuta asing kepada pihak ketiga bukan bank. 

Bank Indonesia, kata Onny, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan pandemi Covid-19. 

“Ini dilakukan untuk memitigasi dan mengurangi dampaknya terhadap perekonomian nasional,” tegasnya. 

Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan, BI bersama pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi dampak ekonomi karena virus corona. 

Baca juga : Pegadaian Berikan Ventilator dan Makanan Gratis

“Kita terus mendiskusikan untuk membangun fondasi kuat dalam menangkal virus corona. Kita juga akan bersikap hati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujar Perry. 

Pemerintah juga telah menyediakan dana kesehatan dan jaring pengaman sosial melalui Kementerian Keuangan. Sedangkan BI bersama OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menjaga sektor perbankan dan lembaga keuangan lain agar tidak terpukul oleh virus corona. 

Perry berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan juga menggelontorkan likuiditas melalui quantitative easing sekitar Rp 300 triliun sejak awal tahun. 

“Hal ini dilakukan untuk memberikan stimulus bagi sektor riil melalui industri perbankan Tanah Air,” tegasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.