Dark/Light Mode

Jamin Keamanan Pangan Asal Jepang dari Cemaran Radioaktif, Kementan Terapkan ini

Minggu, 19 April 2020 04:44 WIB
Petugas karantina pertanian melakukan pengecekan komoditi pertanian sebelum diekspor. (Foto: Dok. Kementan)
Petugas karantina pertanian melakukan pengecekan komoditi pertanian sebelum diekspor. (Foto: Dok. Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menjamin masuknya produk pertanian segar asal Jepang sehat dan aman di konsumsi. Seperti diketahui, pada 11 Maret 2011, gempa bumi dan tsunami di Jepang telah menyebabkan bocornya reaktor nuklir di Fukushima. Hal ini menimbulkan kekhawatiran negara-negara yang mengimpor pangan dari Jepang, termasuk Indonesia. 

Sejak saat itu, Barantan selaku instansi yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan asal luar negeri mewajibkan persyaratan sertifikat bebas radioaktif. Ini berlaku untuk semua produk segar asal hewan (PSAH) dan juga produk segar asal tumbuhan (PSAT) yang berasal dari seluruh prefektur (provinsi) di Jepang.

"Sebanyak 47 prefektur yang kami awasi. Kami melalukan analisa risiko dan saat ini terpetakan tingkat kontaminoasi radioaktif masing-masing 7 prefektur memiliki risiko tinggi, 8 prefektur berpotensi dan 32 prefektur tidak berpotensi," kata Kepala Bidang Keamanan Hayati Nabati, Barantan, Ihsan Nugroho,  dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (18/4).

Baca juga : PGN Pastikan Pasokan Gas Rumah Tangga Di Semarang Aman

Menurutnya, berdasarkan catatan data sertifikasi Barantan PSAH dan PSAT asal Jepang yang masuk ke Tanah Air tahun 2019, masing-masing asal hewan berupa daging sapi beku sebanyak 7,1 ton dan daging sapi segar sebanyak 5,4 ton. Sementara untuk tumbuhan masing-masing adalah teh 83,8 ton, apel 57,5 ton, kacang kedelai 48,4 ton, dan kopi biji 22,6 ton.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Barantan bertugas untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelas Ihsan.

Permentan Nomor 05/2020 tentang Pengawasan Keamanan PSAH dan PSAT dari Jepang terhadap Kontaminasi Zat Radiokatif menggantikan perundangan yang lama dengan hal sama ini telah diundangkan pada 20 Februari 2020 dan berlaku efektif mulai 20 Mei 2020. Pemerintah Jepang sendiri, sejak 2011 hingga 2019, telah melakukan monitoring berkala terhadap cemaran radioaktif (Cs-134 dan Cs-137) dan hasilnya menunjukkan penurunan kontaminasi cemaran radioaktif. 

Baca juga : Hujan-Hujanan Tinjau Panen Bawang Putih di Temanggung, Mentan All Out Bantu Petani

Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian pada sampel-sampel dari beberapa prefektur. Oleh karenanya, berdasarkan hasil kajian risiko Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bersama instansi terkait lainnya, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan potensi cemaran yang ada, masih diperlukan pengawasan berbasis risiko terhadap kontaminasi cemaran radioaktif pada pangan segar asal Jepang ini.

Jenis radioaktif yang diatur dalam Permentan ini adalah radionuklida Cesium-137. Paparan Cesium-137 melalui konsumsi dapat meningkatkan risiko kanker dan dalam jumlah besar dapat menyebabkan kematian. Waktu paro untuk Cesium-137 ini pun cukup panjang, yaitu 30 tahun. Oleh karena itu, dibutuhkan aturan untuk menjamin PSAH dan PSAT asal Jepang tidak mengandung cemaran Cesium-137 di atas ambang batas sehingga memenuhi persyaratan keamanan pangan. 

Barantan sendiri dalam melakukan upaya pencegahan sesuai dalam aturan Permentan ini mempersyaratkan Sertifikat Radioaktivitas Pangan (SRP) bagi produk segar yang berasal dari prefektur yang memiliki risiko kontaminasi radioaktif tinggi. Jika tidak ada SRP, maka akan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji di PTKMR, jelas Ichsan. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.