Dark/Light Mode

Perkuat Kelembagaan Petani, Kementan Genjot Produksi Kapas

Senin, 6 April 2020 06:29 WIB
Kasdi Subagyono (Foto: Dok. Kementan)
Kasdi Subagyono (Foto: Dok. Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapas merupakan komoditas perkebunan penghasil serat untuk bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Industri ini telah berkembang pesat dan terintegrasi, terutama pada industri intermediate (stapel, filamen, tenun, rajut) dan industri hilirnya (garmen dan produk tekstil lainnya) seiring dengan semakin berkembangnya jumlah penduduk.         

Untuk memenuhi kebutuhan industri ini, Kementerian Pertanian (Kementan) ikut melakukan pengembangan. “Telah dikembangkan varietas benih unggul kanesia 1-20 yang sudah dilepas Kementerian Pertanian yang mempunyai produktivitas cukup tinggi dan mutu serat yang dapat memenuhi kebutuhan industri tekstil,” kata Dirjen Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (6/4).      

Baca juga : Persija Liburkan Pemain, Sandi Sute Latihan Mandiri di Kampung Halaman

Kasdi menambahkan, serat kapas digunakan juga sebagai bahan baku tenun tradisional, seperti yang telah dikembangkan di wilayah  NTT, NTB dan Bali. Area pengembangan kapas tersebar di tujuh provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, NTB, NTT, Bali, dan Sulawesi Selatan. Sulawesi Selatan merupakan wilayah sentra kapas.      

Pihaknya mengakui, wilayah pengembangan kapas yang terbatas merupakan salah satu kendala dalam peningkatan produksi. Secara umum, tingkat produktivitas kapas di tingkat petani mencapai 1,50-2,80 ton per hektare.         

Baca juga : Perlancar Distribusi Pangan, Kementan Gandeng Gojek

Berdasarkan hasil lapangan, ditemui tiga tantangan yang dihadapi para petani kapas. Pertama, pengembangan kapas dilakukan pada lahan-lahan marginal sehingga retan terhadap serangan hama dan penyakit. Kedua, tingkat harga kapas yang statis dibanding harga komoditas yang lain. Ketiga, petani akan mengusahakan kapas bila kebutuhan pangannya terlebih dahulu telah terpenuhi.      

"Sebagian besar petani mempunyai persepsi komoditas kapas kurang menjamin daIam meningkatkan pendapatan, serta kerja sama antar lembaga yang terkait belum maksimal. Ditambah dengan tantangan dalam pengembangan kapas di Indonesia pada on-farm dan off-farm," imbuhnya.        

Baca juga : Stok Kebutuhan Pokok Aman, Kementan Ikut Awasi Distrubusi

Strategi yang dilakukan untuk penguatan kelembagaan petani kapas antara lain dengan meningkatkan peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat ditempuh dengan melahirkan kebijakan dalam bentuk regulasi dan kebijakan anggaran berbasis kerakyatan. Kemudian, restrukturisasi kelembagaan, pemupukan modal investasi, pengembangan unit bisnis perdesaan, pengembangan kawasan, legalitas formal, pengembangan kemitraan internal dan eksternal berorientasi pasar, dan penguatan modal sosial masyarakat.       

“Pemerintah terus berupaya agar petani tak menyurutkan minatnya dalam memproduksi kapas. Salah satunya dengan membangun kemitraan petani kapas dengan perusahaan pengelola, yaitu menghubungkan petani dengan pengelola serat kapas sehingga bermitra dengan industri tekstil untuk menjadi industri siap pakai,” kata Kasdi. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.