Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perusahaan Mulai Telat Bayar Bunga MTN, Indonesia Bisa Tiru Langkah The Fed
Jumat, 24 April 2020 11:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Merujuk data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) dan otoritas bursa, dalam beberapa pekan terakhir, terdapat perusahaan yang terlambat bayar bunga obligasi berbentuk medium term note (MTN) sesuai tenggat waktu. Antara lain, PT Corpus Prima Mandiri, PT Eatwell Culinary Indonesia, PT Oligo Infrastruktur Indonesia, dan PT Corpus Asa Mandiri.
Situasi ini sangat wajar, mengingat akibat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi berkurang drastis. Pusat-pusat perbelanjaan tutup, perkantoran sentra bisnis tak optimal, dan bisnis menjadi lesu. Akhirnya, ekonomi tertekan.
Beberapa dari perusahaan yang gagal membayar bunga obligasi MTN tersebut merupakan bagian dari grup besar, seperti PT Eatwell Culinary Indonesia. Grup restoran tersebut memiliki ratusan outlet restoran di Indonesia seperti Ta Wan, dan antara lain dimiliki Falcon House Partners, perusahaan private equity. Falcon House memiliki beberapa investasi di Indonesia lainnya, termasuk kepemilikan saham di Grup Ismaya dan Potato Head.
Baca juga : Soal Pembelajaran Lewat TVRI, HNW Minta Menag Tiru Langkah Nadiem
Ekonom yang juga dosen Perbanas Institute, Piter Abdullah, mengatakan, permasalahan terbesar yang dihadapi banyak perusahaan sekarang ini adalah likuiditas. Karena bisnis sepi, cashflow yang sedianya untuk memutar bisnis sekaligus membayar utang menjadi tersendat.
“Perusahaan mengalami cashflow yang defisit. Oleh karena itu, mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban mereka membayar cicilan utang,” ujar Piter, Jumat (24/4).
Di tengah perlambatan ekonomi dan bisnis, pemerintah memang sudah memberikan kelonggaran pajak kepada perusahaan yang bertujuan untuk mengurangi beban likuditas. Otoritas Jasa Keuangan pun sudah melonggarkan restrukturisasi kredit. Hal ini juga untuk mengurangi tekanan likuditas.
Baca juga : Pertengahan Malam Ini, Selandia Baru Lockdown Total
Namun, untuk perusahaan yang benar-benar kehilangan income, kata Piter, bisa jadi bantuan bantuan tersebut belum mencukupi. Karena mereka masih ada kewajiban cicilan utang yang diterbitkan di pasar modal.
Di AS, menimbang besarnya tekanan likuiditas akibat Covid-19, The Fed alias Bank Sentral AS, melakukan pembelian surat utang langsung kepada korporasi. “Tujuannya, mengurangi beban tekanan likuiditas atau dengan kata lain kebijakan memompa likuiditas,” ujar piter.
Opsi seperti yang dilakukan The Fed, menurut Piter, perlu untuk dikaji dan dapat diterapkan mengingat kebutuhan utama para pelaku pasar dunia usaha, terutama di bursa, lebih pada ketersediaan likuiditas. Sementara, jika relaksasi secara langsung, cenderung akan memberi persepsi negatif ke pasar. Juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, sekaligus mengganggu likuiditas pasar.
Baca juga : Cegah Virus Corona Di Sektor Transportasi, Indonesia Bisa Tiru Vietnam
“Jadi, bentuk bantuan yang paling tepat menurut saya dengan menambah likuiditas. Sebagaimana dilakukan The Fed, melakukan pembelian surat utang yang dijual oleh perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas,” ujar Piter.
Kebijakan seperti itu, ditegaskan Piter, meski belum pernah dilakukan di Indonesia, namun sangat mungkin untuk diterapkan. Cara tersebut dipandang lebih tepat ketimbang melakukan relaksasi pasar modal. Dengan kombinasi kebijakan ekonomi yang tepat, diharapkan perusahaan dapat bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19. Kendala likuditas pun bisa lebih tertangani dengan baik sehingga bisnis tetap berputar.
“Model ini setahu saya belum pernah dilakukan tapi menurut saya sangat mungkin dilakukan. Cara ini Lebih baik daripada melakukan relaksasi pasar modal,” tegasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya