Dark/Light Mode

BRI Pangkas Bunga Kartu Kredit Jadi 2 Persen

Jumat, 8 Mei 2020 20:38 WIB
Bank BRI. (Foto: ist)
Bank BRI. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan relaksasi bagi nasabah pemegang kartu kredit BRI mulai 1 Mei 2020. Relaksasi untuk ringankan beban nasabah di tengah pandemi corona (covid-19).

Relaksasi diberikan dengan penurunan suku bunga dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan. Batas minimum pembayaran atau minimum payment juga diturunkan dari 10 persen menjadi minimal 5 persen per bulan dari total tagihan. 

Baca juga : Penyerapan Ayam Ras Peternak Mandiri Capai 14,90 Persen

Selain itu, BRI juga menurunkan besaran denda keterlambatan pembayaran yang awalnya 3 persen atau maksimal Rp 150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. 

"Bagi nasabah yang terdampak Covid-19, BRI juga memberikan kelonggaran khusus dengan memberikan tenggat waktu perpanjangan pembayaran kartu kredit," jelas Direktur Konsumer BRI Handayani di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mentok Di 2,97 Persen

Kebijakan tersebut merupakan respon BRI atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada bulan April 2020 lalu yang memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit mulai 1 Mei 2020. Perseroan bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan kelonggaran tersebut terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.  

Handayani menegaskan, BRI akan memonitor implementasi kebijakan tersebut agar bisa dilakukan dengan optimal. Tentunya, BRI akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kelonggaran tersebut. 

Baca juga : Produksi Pangan Indonesia Cukup Kuat Dan Terkendali

“Pandemi ini belum bisa diprediksi sampai kapan akan selesai. Kebijakan relaksasi ini kami harapkan dapat membantu nasabah di tengah pandemi seperti sekarang," ucapnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.