Dark/Light Mode

800 Karyawan Dirumahkan

Khawatir PHK, Manajemen Garuda Diminta Terbuka

Selasa, 19 Mei 2020 07:58 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan pahit terpaksa diambil PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang merumahkan sekitar 800 karyawan selama tiga bulan. Terhitung sejak 14 Mei 2020. Hal itu menimbulkan kekhawatiran Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin dengan kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebab, ada karyawan yang bersedia menandatangani surat pernyataan dan berita acara kesepakatan terkait kebijakan unpaid leave. “Ada kemungkinan ke arah sana,” ujar Zaenal, Minggu (17/5).

Padahal, perusahaan menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sukarela. Karyawan yang dirumahkan berstatus tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tanpa gaji sepeser pun. Kecuali, fasilitas kesehatan dan konsesi terbang. “Artinya mereka (karyawan) boleh menolak atas kebijakan ini,” katanya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT merupakan upaya lanjutan yang perlu ditempuh perseroan, di samping upaya-upaya strategis lainnya.

Baca juga : Masyarakat Tak Usah Khawatir, Cadangan Beras Bulog Capai 1,8 Juta Ton Hingga Juni

Hal ini untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19. “Implementasi kebijakan ini telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan,” tegasnya.

Dia memastikan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang serta memperhatikan kepentingan kar yawan maupun perusahaan, dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya PHK.

Karenanya, sambung dia, kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dikaji secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan serta peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya diharapkan akan terus membaik dan kembali kondusif.

“Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan, tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya telah dibayar kan,” tambahnya.

Baca juga : Penyuap Mantan Dirut Garuda Divonis 6 Tahun

Dia berharap, pihaknya dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini. Sebelumnya, perseroan juga telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlang sungan bisnis perusahaan, antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi ter masuk penyesuaian gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan THR kepada direksi dan komisaris.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, kebijakan yang dibuat Garuda wajar dilakukan karena terdampak pandemi corona. Pasalnya, banyak maskapai di berbagai ne gara melakukan kebijakan darurat.

Namun, dia menyoroti terkait kebijakan pemotongan gaji hingga merumahkan karyawan. Harusnya ada komunikasi terlebih dahulu dan mengedepankan asas keterbukaan. Kebijakan bisa diikuti jika telah ada kesepakatan. Jangan sampai karyawan dengan pimpinan berbeda persepsi.Kondisi pandemi memang menuntut langkah darurat namun tetap harus menjaga komunikasi.

Terutama di core operation seperti pilot, awak kabin, technical staff. Mereka adalah garda depan pelayanan. Harus dijelaskan kondisi terkini perusahaan dan langkahlangkah darurat yang akan dilakukan perusahaan,” paparnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Ini Saran DPR untuk Selamatkan Garuda yang Tengah Limbung

Kendati begitu, dia mengapresiasi upaya Garuda untuk bertahan, di saat maskapai lain sudah lebih dulu memotong gaji dan merumahkan karyawannya, Garuda baru menyusul belakangan.

“Strategi penyelamatan Garuda di era pandemi ini cukup baik. Dengan komunikasi yang efektif dari pimpinan, tentu bisa diterima oleh sebagian besar pegawai. Saya kira proses tran sisi ini bisa dilalui oleh Garuda,” tutupnya. [IMA/JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.