Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penumpang Pesawat Capai 4 Juta, Bandara Padang Diperluas
Sabtu, 16 Februari 2019 12:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami kondisi di mana jumlah penumpang pesawat jauh lebih banyak melebihi kapasitas.
Pada 2018, jumlah penumpang mencapai 4,13 juta orang padahal kapasitas bandara hanya 2,3 juta penumpang. Pesatnya pertumbuhan penumpang ini tidak lepas dari bergeliatnya sektor pariwisata dan perekonomian di Sumbar.
Baca juga : Bandar Narkoba Danai Terorisme Di Indonesia
Menyusul kondisi itu, PT Angkasa Pura II (Persero) telah memiliki rencana untuk mengembangkan terminal hingga dua kali lipat.
President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan pengembangan terminal akan membuat Bandara Internasional Minangkabau dapat menampung hingga 5,7 juta penumpang per tahun.
Baca juga : Wow, Bandara Silangit Akan Diperluas Lima Kali Lipat
“Pengembangan terminal Bandara Internasional Minangkabau ini untuk mengejar backlog sehingga pelayanan di bandara dapat tetap terjaga.
Pengembangan terminal hingga dua kali lipat ini juga sebagai komitmen AP II dalam mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian di Sumbar khususnya Padang,” ujar Muhammad Awaluddin.
Baca juga : Juni Depan, Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Siap Beroperasi
Adapun pengembangan terminal ini direncanakan tuntas pada 2019 sehingga masyarakat setempat dapat memiliki bandara lebih luas dan megah, sekaligus ikon kota Padang yang dapat dibanggakan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya