Dark/Light Mode

Pegawai Ditjen Cipta Karya PUPR Diciduk KPK

Jumat, 28 Desember 2018 22:12 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi. Kali ini, yang diamankan salah satunya adalah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ya OTT (operasi tangkap tangan), pejabat Kementerian PUPR," kata pejabat internal KPK yang tak mau ‎disebut namanya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/12) malam. Belum diketahui terkait suap atau korupsi apa OTT itu dilakukan. Begitu juga berapa orang yang turut diamankan dalam OTT kali ini. Barang bukti yang diamankan juga belum diketahui sampai saat ini.

Baca juga : OTT Di Kemenpora, 5 Orang Diciduk KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dihubungi wartawan belum mengonfirmasi soal OTT tersebut. Menurut sumber tersebut, OTT ini terkait dengan Proyek Sistem Penjernihan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2018.

Untuk diketahui, Ditjen Cipta Karya merupakan Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di bawah Kementerian PUPR. Barang bukti kasus ini berupa uang dalam bentuk dolar Singapura. “(Yang di-OTT) 2 orang pegawai Ditjen Cipta Karya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan 2 pihak swasta,” ungkapnya.

Baca juga : Ada Pejabat PUPR Terjaring OTT

Tepat pukul 22.15 WIB malam ini, kementerian pimpinan Basuki Hadimuljono akan menyampaikan keterangan pers soal OTT KPK di Media Center Kementerian PUPR. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.