Dark/Light Mode

Teten: Reformasi Sektor Pangan Diminta Berbasis Koperasi

Jumat, 12 Juni 2020 22:30 WIB
Teten Masduki. (Foto: ist)
Teten Masduki. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, pemerintah bakal kembali memainkan peran koperasi dan UMKM, sebagai buffer atau penyangga ekonomi nasional, sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama ditengah kondisi ekonomi sulit saat Covid-19 seperti sekarang.

Menurutnya, situasi Covid-19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia, dari aktivitas on farm menuju off farm, dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani melalui pengolahan produk pertanian maupun pengembangan usaha berbasis koperasi.

"Pertanian merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Saat krisis 1998, UMKM berbasis koperasi mampu menjadi pahlawan bagi ekonomi Tanah Air," ucapnya di Jakarta, Jumat (12/6).

Baca juga : Rapsel Ali: Pertamina Harus Jadi Perusahaan Migas Kelas Dunia

Menyoal ini, Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas Anang Noegroho menyatakan, bahwa pada Quartal 1 2020 pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan, menurun sebesar 1,17 persen yoy, dalam hal produksi tanaman pangan menurun hingga 10,31 persen sementara jasa pertanian hingga minus 1,39 persen. 

“Penurunan tersebut disebabkan oleh kekurangan tenaga kerja musiman di tingkat petani, karena berlakunya pembatasan pergerakan antar daerah, hambatan distribusi input (pupuk, bibit, dsb.) dan penurunan daya beli masyarakat karena banyaknya PHK,” katanya. 

Hingga kini, banyak usaha sektor Food and Baverage (F&B) yang terpaksa tutup, sehingga menyebabkan anjloknya harga komoditas pangan dan rusaknya beberapa komoditas pertanian. "Untuk itu, diperlukan adanya dukungan dari pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan petani, dan koperasi dipilih sebagai jalan untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya.

Baca juga : Gelar Rakor Dengan Puluhan Provinsi, Mentan Apresiasi Para Petani

Sementara itu, Kabag Perencanaan Wilayah Kementerian Pertanian, Hermanto mengatakan, program korporasi petani telah resmi dimasukkan ke dalam RPJMN periode 2020–2024 dengan target terbentuknya minimum 350 korporasi petani, 5 persen peningkatan produktivitas setiap tahunnya, dan peningkatan penghasilan minimum Rp 64 juta per petani per tahun.

“Namun, permasalahan yang menghambat perkembangan koperasi saat ini adalah integritas pengurus-pengelola, serta budaya sosio-ekonomi petani (kebiasaan menjual secara tebasan dan panen raya),” imbuhnya. 

Hermanto mengatakan, tantangan terberat dalam korporasi petani adalah mengubah pola pikir semua pihak. Sehingga ke depannya, Kemenkop UKM, Kementan dan Bappenas  akan melaksanakan program Korporasi Petani, dengan tujuan mendirikan perusahaan-perusahaan profesional yang mayoritas dimiliki oleh petani, agar dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan, meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan sektor pertanian, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani. 

Baca juga : KPK Setor Uang Pengganti 2 Kasus Korupsi Rp 650 Juta

“Korporasi petani tidak hanya didanai melalui APBN, dan juga bukan proyek APBN. Namun, akan difasilitasi realisasinya dengan sumber pendanaan yang beragam, bukan hanya dari APBN. Sehingga diharapkan petani dapat menjadi investor di produk pertaniannya”, ucapnya. 

Menurutnya, RKP Pemerintah tahun 2021 dalam sistem pangan juga akan terfokus pada penguatan sistem pangan nasional dalam menjamin keberlanjutan produksi petani/nelayan dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga. “Guna mewujudkan Korporasi Petani menjadi wadah bagi modernisasi pertanian melalui penerapan smart farming, inovasi pertanian dan kelembagaan profesional, perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk LSM,” tandasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.