Dark/Light Mode

Kemendagri Buka Akses Kependudukan Ke 13 Lembaga

YLKI: Kalau Bocor Siapa Yang Tanggung Jawab?

Minggu, 14 Juni 2020 08:13 WIB
Ilustrasi kepengurusan data kependudukan
Ilustrasi kepengurusan data kependudukan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) resmi memberi akses data kependudukan kepada 13 lembaga keuangan dan perusahaan financial technology (fintech). YLKI berharap supaya tidak semua data kependudukan diserahkan ke fintech.


Wakil Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Sudaryatmo, mengatakan pihak Kemendagri harus mengumumkan kepada masyarakat sebagai pemilik data tentang akses apa saja yang boleh diberikan kepada pihak swasta. Sehingga masyarakat memahami keputusan Ditjen Dukcapil dalam memberi akses data kependudukan kepada pihak Fintech.


"Masyarakat perlu tahu, harus jelas apa saja yang bisa diakses oleh pihak ketiga atau perusahaan. Nah YLKI keberatan jika semua data kependudukan bisa diakses oleh perusahaan pinjaman online," kata Sudaryatmo kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menilai yang paling penting sekali untuk dipahami sekarang adalah tentang syarat mengakses data. Dalam persoalan data kependudukan itu harus ada persyaratan yang jelas serta bukti pendahuluan perlu indikasi tindak pindana.


"Harus jelas siapa yang bisa menjamin bahwa data tersebut tidak disalah gunakan. Data kependudukan ini sangat berharga," katanya.


Dia yakin bahwa pihak Kemendagri sudah menyiapkan instrumen agar akses data tidak sembarangan untuk diserahkan atau dibuka. 


Sudaryatmo mengatakan bentuk perjanjian harus jelas. Publik harus tahu tentang bagaimana data itu digunakan dan bagaimana menggunakan data tersebut.


"Kalau data sampai bocor harus diketahui juga ini dari mana sumbernya dan siapa yang akan bertanggung jawab," imbuhnya.


Sudaryatmo menuturkan, sebetulnya terkait data kependudukan sudah lama pihak perbankan itu bekerja sama dengan pihak Kemendagri. Karena memang pihak bank perlu mengetahui data nasabah. Sehingga data akurat tentang kependudukan ini diberikan oleh Kemendagri.

Baca juga : Kemenpora Persiapkan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga


"Tetapi saya pribadi belum melihat bentuk kerja samanya ini seperti apa," katanya.


Untuk diketahui, sebanyak 13 lembaga yang diberikan izin akses data oleh Kemendagri ini bergerak di bidang perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech peer to peer (P2P) lending, pembayaran uang digital, perusahaan jasa kesehatan, dan bantuan sosial.


Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif menjelaskan, pemberian hak akses data penduduk dari 13 lembaga keuangan dan peminjaman online (pinjol) hanya digunakan untuk verifikasi. "Hak akses yang mereka miliki hanya berupa hak verifikasi," katanya.


Menurut dia dari sini sudah jelas, artinya perusahaan tak bisa melihat seluruh data kependudukan. Mereka hanya akan mendapat notifikasi jika data kependudukan yang ingin diverifikasi cocok atau tidak dengan data Dukcapil.
"Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga namun yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data," katanya.


Dia juga menerangkan bahwa hak akses data yang diberikan hanya data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 


Sesuai Arahan OJK

CEO & Founder UangTeman Aidil Zulkifli mengatakan, kerja sama strategis dengan Kemendagri justru mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


"Ini melibatkan Kemendagri kami berharap kerja sama ini meningkatkan layanan serta keamanan data kepada nasabah maupun calon nasabah UangTeman," kata Aidil kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Pembangunan MRT Fase 3, Lembaga Keuangan Internasional Siap Kucurkan Dana


Perlu diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama hanya tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam Lingkup Layanan Uang Elektronik.


Dia bilang, melalui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil maka akan meningkatkan proses verifikasi dan validasi terhadap data calon nasabah yang diberikan UangTeman menjadi semakin cepat dan akurat. 


Akses pemanfaatan data Ditjen Dukcapil dengan memberikan keterangan ‘sesuai’ atau ‘tidak sesuai’ pada registrasi calon nasabah UangTeman telah melengkapi rangkaian pengecekan data melalui teknologi yang telah digunakan UangTeman sebelumnya bersama dengan lembaga-lembaga yang tersertifikasi OJK lainnya.


Aidil menambahkan kesepakatan ini adalah tindak lanjut dari kebijakan OJK yang telah mendorong lembaga keuangan untuk melakukan verifikasi sebagai bagian proses pengenalan nasabah melalui media elektronik/Electronically Know Your Customer (E-KYC) berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini dilakukan karena seluruh proses tersebut ke depan akan bersifat online.


“Pemanfaatan teknologi melalui kerja sama yang kami lakukan dengan berbagai lembaga yang ditunjuk oleh OJK merupakan salah satu upaya kami untuk tetap konsisten dalam meningkatkan inklusi keuangan. Dengan semakin baiknya layanan keuangan yang diberikan penyelenggara industri keuangan, masyarakat pun akan lebih cepat menikmati layanan keuangan secara digital,” tutup Aidil. 


Dia menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan OJK. Dengan dibuka akses maka bisa meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia yang dibarengi dengan peningkatan kualitas di pelayanan keuangan secara digital. 


“Kerja sama dengan Dukcapil bisa memantapkan langkah industri Fintech lending untuk terus memberikan layanan terbaik," terangnya.


"Ini meningkatkan keamanan data nasabah dengan validasi yang lebih akurat, proses verifikasi calon nasabah akan lebih akurat, mudah, serta cepat mendapatkan akses pinjaman dari kami,” imbuh Aidil.
Dia juga mengakui, tujuan perusahaan dengan kerja sama ini adalah agar lebih selektif menyalurkan pinjaman. Mengingat saat ini Indonesia serta dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga : Tjahjo: Kalau Sampai Mereka Melanggar, Saya Cabut Izinnya


“UangTeman menjadi salah satu andalan masyarakat yang belum terlayani oleh industri keuangan konvensional. Kami sebagai bagian dari industri fintech dapat tetap membantu memutar perekonomian Indonesia,” lanjut Aidil.


SVP Corporate Affairs UangTeman Roberto Sumabrata menambahkan, kerja sama industri keuangan digital seperti UangTeman dengan Ditjen Dukcapil menjadi kesempatan untuk semakin menguatkan proses verifikasi data yang dimiliki oleh UangTeman. Dengan proses digitalisasi yang sangat pesat, masyarakat berharap pelayanan semakin cepat dan efisien. 


Namun di sisi lain, penyelenggara platform online juga perlu memberikan jaminan keamanan serta akurasi data demi perlindungan data pribadi nasabah yang saat ini sudah dalam tahap pembuatan rancangan undang-undang. 


“Di masa new normal, validasi data secara digital menjadi semakin penting dilakukan. Karena itu, kerja sama Ditjen Dukcapil dengan UangTeman menjadi awal yang baik untuk memulai masa ini dengan peningkatan kualitas layanan keuangan serta keamanan data nasabah,” tukas Roberto. [JAR]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.