Dark/Light Mode

Kemendagri & Astra Group Kerjasama Soal Akses Data

Tjahjo: Kalau Sampai Mereka Melanggar, Saya Cabut Izinnya

Selasa, 23 Juli 2019 07:57 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto : Istimewa)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan perusahaan pembiayaan Astra Group dalam pemberian akses data pribadi jadi perbincangan hangat warganet. Mendagri Tjahjo Kumolo langsung menenangkan.

Seperti diketahui, dua perusahaan Astra Group telah menandatangani kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dua perusahaan itu adalah PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor dan PT Astra Multi Finance (AMF) yang bergerak di pembiayaan perabot rumah tangga dan elektronik.

Dari kerjasama tersebut, FIF dapat menggunakan data akses Dukcapil sebanyak 350 ribu inqury per bulan yang diklaim dapat melakukan validasi data customer, validasi keaslian KTP dan juga meminimalisasi KTP palsu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan, kerja sama itu untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

Baca juga : Anggota DPR Sukiman Tolak Jalani Rekonstruksi Kasus Suap Dana Perimbangan

“Dukcapil memberikan hak akses ke lembaga pemerintah dan swasta untuk membantu ve rifikasi data dan mendorong layanan menuju di gital. Tidak perlu isi formulir-formulir lagi, cukup tulis NIK saja,” kata Zudan, kemarin.

Zudan memaparkan, sebenarnya penduduk sudah menyebarluaskan data kependudukannya. Di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening di bank, pembukaan asuransi, sewa hotel, menjadi anggota klub olahraga dan lainnya.

Terkait kerjasama ini, Komisioner Om budsman, Al vin Lie dalam akun twitternya, Sabtu (20/7) lalu, mengingatkan banyak perusahaan pembiayaan, maupun bank swasta yang suka main curang.

Alvin khawatir, jika pihak swasta diberikan akses terhadap data pribadi, justru akan menumbuhkan semakin banyak praktek curang tersebut. Kemarin,

Baca juga : Pansel Capim KPK Pelajari 900 Laporan Dan Masukan Dari Rakyat

Mendagri Tjahjo Kumolo ikut menenangkan. Kata Tjahjo, data warga yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri itu, aman. Tjahjo membenarkan ada perjanjian kerjasama (MoU) antara Kemendagri dengan perusahaan pembiayaan Astra Group tersebut.

Namun, tegas Tjahjo, jika perusahaan pem￾biayaan Astra Group itu melanggar poin-poin kerjasama, Kemendagri tak segan-segan mencabut kerjasama tersebut. “Di MoU itu sudah ada poin-poinnya, kalau sampai mereka melanggar, ya dicabut,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga mengakui sampai kemarin tidak ada keluhan yang diterimanya. “Karena semuanya jelas, siapa yang mengakses, jam be rapa, untuk kepentingan apa, ada di MoU,” tegas bekas Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Tjahjo juga menjelaskan, dengan adanya pen cocokan data di Kemendagri, pemohon yang mengajukan kredit atau asuransi ti dak bisa langsung disetujui. Namun, data pemohon akan dicocokkan dulu di Dukcapil Kemendagri.

Baca juga : Pansel KPK: 9 Polisi, 11 Unsur KPK, dan 4 Jaksa Lolos Uji Kompetensi

“Ini untuk warga juga. Dulu orang buka re kening bank seenaknya saja pakai fotocopy bisa, sekarang kan gak bisa. Termasuk untuk yang lainnya,” ucap Tjahjo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.