Dark/Light Mode

Soal Akuisi Bukopin, OJK: Kookmin Sudah Setor Rp 2,8 Triliun

Senin, 15 Juni 2020 14:58 WIB
Bank Bukopin. (Foto: ist)
Bank Bukopin. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - OJK menegaskan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana untuk akusisi Bank Danamon di escrow account per 11 Juni 2020 sesuai komitmen bank tersebut. 

Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

"Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini dengan judul OJK Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin, kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar karena mengambil sumber secara tidak sah," jelas Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo pada Senin (15/6).

Baca juga : Viral Berita Kondisi Bank, OJK: Kondisi Perbankan Stabil

Selain itu, Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin 11 Juni 2020, sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar.

Sementara itu terkait dengan surat yang beredar 10 Juni 2020, surat tersebut disampaikan kepada seluruh pemegang saham baik itu Kookmin Bank yang memiliki saham 22 persen maupun pemegang saham lainnya (saat itu), untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin. 

"Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin," ujarnya.

Baca juga : Paling Tajir, Penghasilan Fedex Setahun Rp 1,5 Triliun

Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar 200 juta dolar AS (Rp 2,8 triliun) yang selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51 persen. 

Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia. "Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan berita yang memuat surat 10 juni 2020 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir," kata Anto.

OJK sambung dia, mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin. "OJK juga mengharapkan kerja sama media masa untuk melakukan konfirmasi kepada OJK, jika terdapat informasi yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan, sehingga tidak menimbulkan rumor negatif yang memiliki dampak terhadap kepercayaan sektor jasa keuangan," pintanya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.